KOMPASIA.COM, JAKARTA– Cerita seorang pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo terus mendapat perhatian masyarakat setelah videonya menangis saat motornya dibawa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi viral di media sosial.
Di dalam video yang beredar, Sulis terlihat meminta kepada petugas agar motornya tidak dibawa.
Pada saat itu, dia baru saja menerima pesanan dari pelanggan di restoran Pisang Goreng Bu Nanik yang berada di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Meskipun motornya disita oleh petugas karena parkir tidak semestinya, Sulis masih berusaha menyelesaikan pesanan pelanggannya.
Perbuatan Sulis mendapatkan penghargaan dari pihak Pisang Goreng Bu Nanik.
Perwakilan dari pihak manajemen datang mengunjungi Sulis serta memberikan bantuan sebagai wujud apresiasi terhadap semangat kerjanya.
“Terima kasih, Tuan, karena semangat kerja yang tinggi. Meskipun Tuan mengalami kecelakaan seperti kemarin, Tuan tetap menyelesaikan pesanan. Kami sangat menghargai,” kata perwakilan manajemen Pisang Goreng Bu Nanik dilansir dari akun Instagramnya pada Sabtu (20/6/2026).
Sulis juga pernah melakukan panggilan video dengan pemilik usaha Pisang Goreng Bu Nanik yang turut memberikan dukungan.
Pada saat itu, Sulis mengingat pesan ibunya yang selama ini menjadi pedoman hidupnya.
Ibu saya mengatakan, meskipun seberat apa pun kamu tetap harus menjadi orang yang baik, karena kebaikan itulah yang akan membalas kebaikan yang pernah kamu terima,” ujar Sulis.
Sebelumnya, kejadian penertiban tersebut berlangsung di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Rabu (17/6/2026).
Pihak Sudinhub Jakarta Timur juga telah mengunjungi rumah Sulis serta menyampaikan permintaan maaf.
Sulis mengakui kesalahannya karena memarkirkan motornya di tempat yang tidak seharusnya.
Sulis juga dikunjungi oleh jajaran Sudinhub Jaktim
Pihak Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur mengunjungi rumah pengemudi ojek online (ojol), Sulis Agung Wibowo, di wilayah Bekasi, pada hari Sabtu (20/6/2026), setelah video penertiban motornya viral di kawasan Jatinegara.
Di dalam video yang beredar luas di media sosial, Sulis terlihat meminta kepada petugas agar motornya tidak dibawa.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Rabu (17/6/2026).
Pada saat itu, motor yang dikemudikan Sulis dianggap melanggar peraturan karena diparkir secara asal.
Namun, saat truk milik Dinas Perhubungan akan pergi, Sulis naik ke pintu kemudi truk sambil berteriak meminta agar motornya tidak dibawa.
Membawa tas belanjaan yang berisi pesanan pelanggan, ia mengakui baru saja menerima pesanan pertamanya setelah bekerja sejak pagi.
“Pak, tolong pak, saya membutuhkan uang pak. Anak saya sedang sekolah, saya butuh makan. Tolong rumah saya di Bekasi, bang tolong,” ujar Sulis dalam video yang viral.
“Masih belum laku sama sekali sejak pagi pukul 6. Saya baru keluar ini, Pak,” lanjutnya sambil menunjukkan kemasan makanan kepada petugas.
Video itu memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Beberapa netizen menganggap tindakan petugas tidak humanis dan terlihat memihak.
Namun, banyak orang menganggap pengemudi ojek online masih melanggar aturan dengan memarkir kendaraannya secara sembarangan.
Mengikuti perhatian masyarakat, pihak Sudinhub Jakarta Timur mengunjungi rumah Sulis untuk berkomunikasi serta mengembalikan sepeda motor yang sempat disita pada hari Minggu (20/6/2026).
Pada pertemuan tersebut, perwakilan Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf dan menganggap kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan penerapan aturan di lapangan.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami. Kedepannya kami akan memperbaiki cara melakukan penegakan hukum. Namun, kami juga berharap teman-teman tetap menjaga kesopanan dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu yang sudah ada,” kata perwakilan Sudinhub dilansir dari akun Instagram infojkt24.
“Kami secara tulus dan ikhlas menyampaikan permintaan maaf kepada Bapak Sulis serta keluarganya. Semoga hal ini menjadi awal yang baik di masa depan,” tambahnya.
Di sisi lain, Sulis mengakui bahwa dia melakukan kesalahan dengan memarkirkan motornya di tempat yang tidak seharusnya.
“Benar, saya juga meminta maaf jika saya salah. Ini menjadi peringatan bagi saya sendiri karena memang tidak boleh memarkirkan kendaraan sembarangan,” ujar Sulis.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penegakan peraturan lalu lintas harus dilakukan dengan tegas, tetapi tetap memperhatikan pendekatan yang berwatak manusiawi.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk mematuhi peraturan parkir guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Berita terkait
Baca berita KOMPASIA.COM lainnya di Google News atau langsung pada halaman Indeks Berita
Artikel Pilar Terkait
Seorang pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo viral di media sosial setelah videonya menaiki truk milik Dinas…
Ringkasan Berita: Pihak Satlantas Polrestabes Surabaya membenarkan bahwa korban yang meninggal dunia adalah seorang penumpang dengan inisial SM,…
Berita KPA Kepri, Batam– Sejumlah warga Batam yang mengaku terdampar di Kamboja karena tidak mampu membayar biaya pulang…
Ringkasan Berita: Uji Kompetensi Honda: Astra Motor Papua menyelenggarakan uji kemampuan dengan standar Honda untuk 44 siswa SMK…
Kepri KPA NEWS -- Dua keluarga yang menolak pindah dari rumah sewa di wilayah Genteng, Surabaya,…
Ringkasan Berita: Sopir bus pariwisata dari PO EP sempat menjadi target pencarian pihak Polda Lampung setelah video mengemudi…
Ringkasan Berita: Anak perempuan berusia 9 tahun dari Setu, Kabupaten Bekasi, tertembak peluru tak sengaja saat bermain dan…
BANDUNG – Akses terhadap pendanaan masih menjadi salah satu tantangan utama bagi banyak perusahaan skala menengah yang tengah…
