Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
viral

Warga Batam Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, BP2MI Kepri Sebut Bukan Korban tapi Pelaku

Oleh Redaksi Kompasia · Juli 7, 2026 · 3 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 3 menit

Berita KPA Kepri, Batam– Sejumlah warga Batam yang mengaku terdampar di Kamboja karena tidak mampu membayar biaya pulang ke Indonesia membuat video pengakuan mereka viral di media sosial.

Mereka memohon bantuan pemerintah setelah mengakui telah bertahun-tahun tinggal di tempat penampungan dan tidak mampu membeli tiket pesawat.

Namun, pernyataan tersebut mendapatkan respons dari Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi.

Menurut Imam, penduduk yang berada di Kamboja saat ini tidak lagi dianggap sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tetapi sebagai pelaku yang diketahui bekerja sebagai operator penipuan online.

“Orang-orang yang viral tersebut bukan lagi korban. Kini statusnya sebagai pelaku karena mereka pergi ke sana sudah mengetahui akan bekerja sebagai operator penipuan atau perjudian online,” kata Imam Riyadi saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, sejak pemerintah Kamboja melakukan penggeledahan besar-besaran terhadap bisnis penipuan online (online scam) pada Desember 2025, ribuan penduduk asing ditangkap, termasuk warga negara Indonesia.

Akibatnya, banyak warga negara Indonesia yang sebelumnya bekerja di perusahaan penipuan kini ditempatkan di tempat penampungan sementara yang disediakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sambil menunggu proses pemulangan.

Imam menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia melalui KBRI tetap memberikan perlindungan berupa tempat pengungsian sementara serta penerbitan dokumen perjalanan pengganti paspor (SPLP). Namun, pemerintah kini tidak lagi mampu menanggung biaya tiket pulang seluruh WNI yang berada di Kamboja.

“Negara sudah tidak mampu lagi menanggung biaya tiket kembali. Jumlahnya sangat besar. Mereka tetap diberikan fasilitas penampungan dan koordinasi pemulangan, tetapi untuk tiket pulang sebagian besar harus ditanggung sendiri,” katanya.

Menurutnya, antrian warga negara Indonesia yang ingin dikembalikan juga sangat panjang akibat keterbatasan daya tampung dan anggaran pemerintah.

“Di sana juga terjadi antrean. Jika memiliki biaya sendiri, tentu bisa pulang lebih cepat. Jika tidak, harus menunggu sesuai kemampuan pemerintah dalam melakukan koordinasi,” jelasnya.

Imam menyampaikan, keadaan tempat penampungan yang dimiliki pemerintah Indonesia di Kamboja saat ini telah melebihi kapasitasnya.

Oleh karena itu, terdapat tenggat waktu bagi warga negara Indonesia yang tinggal di tempat penampungan.

“Jika masa penampungannya berakhir namun belum bisa kembali, mereka diminta mencari cara sendiri untuk memperoleh biaya hidup atau biaya pulang. Negara memang sudah tidak mampu lagi menanggung seluruhnya,” katanya.

Imam menekankan bahwa kebanyakan PMI nonprosedural yang bertolak ke Kamboja sebenarnya sudah memahami jenis pekerjaan yang akan dilakukan.

“Mereka berangkat dengan sengaja. Mereka memahami bahwa mereka akan bekerja sebagai operator penipuan atau perjudian online. Oleh karena itu, sekarang ketika terjadi masalah, baru mencari bantuan ke berbagai pihak,” katanya.

Namun demikian, pemerintah tetap berkoordinasi dengan KBRI guna memastikan proses pemulangan berlangsung sesuai aturan.

Selain menggarisbawahi maraknya keberangkatan PMI ilegal, Imam juga meragukan ketatnya pengawasan terhadap proses perjalanan warga Indonesia menuju Kamboja.

Menurutnya, pihak berwenang sebenarnya mampu mengidentifikasi calon pekerja yang akan berangkat ke negara tersebut.

“Para aparat sebenarnya sudah mengetahui tujuan mereka pergi ke Kamboja. Mengapa dokumen tetap dikeluarkan? Itu yang menjadi pertanyaan. Negara tidak boleh sampai membiarkan hal tersebut,” katanya.

Ia juga menyebutkan adanya dugaan tindakan pemalsuan dokumen perjalanan dengan biaya berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta yang perlu diteliti lebih lanjut.

Selama tahun 2026, BP2MI Kepri mencatat paling sedikit 13 laporan mengenai PMI yang mengalami masalah di Kamboja.

Dari jumlah tersebut, dua orang berhasil kembali ke Indonesia menggunakan biaya sendiri.

“Kami hanya membantu koordinasi pemulangan melalui KBRI. Untuk biaya tiket kembali, mereka yang menanggung sendiri,” ujar Imam.

Ia mengajak masyarakat, khususnya penduduk Kepri, untuk tidak mudah tertarik pada tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja maupun negara lain yang tidak melalui jalur resmi.

“Jangan tergoda dengan janji gaji besar. Pastikan proses perekrutan dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah,” tegasnya.(Kepri KPA NEWS -/bereslumbantobing)

Artikel Pilar Terkait