Ringkasan Berita:
- Pihak Satlantas Polrestabes Surabaya membenarkan bahwa korban yang meninggal dunia adalah seorang penumpang dengan inisial SM, yang merupakan warga dari Bangkalan, Madura.
- Sementara itu, pengemudi sepeda motor dengan inisial AJ beserta penumpang lainnya yang bernama TR dilaporkan mengalami cedera.
- Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian kembali mengajak masyarakat umum untuk selalu taat pada tanda lalu lintas dan memastikan kondisi tubuh tetap sehat saat berkendara di jalan raya.
Berita KPA Kepri -, SURABAYA –Sebuah rekaman dari kamera dashboard yang menunjukkan kecelakaan fatal di persimpangan empat Jalan Raya Diponegoro, Kota Surabaya, Jawa Timur menjadi viral setelah dipublikasikan di media sosial.
Kejadian mengerikan terjadi setelah seorang pengendara sepeda motor yang nekat membawa tiga orang tanpa menggunakan helm diduga kuat melanggar lampu lalu lintas yang sedang menyala merah.
Akibat pelanggaran serius tersebut, sepeda motor korban langsung tertabrak oleh mobil Toyota Innova yang melaju dari arah Jalan Musi, menyebabkan satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Detik-Detik Kecelakaan Maut
Berdasarkan rekaman video berdurasi 46 detik yang diunggah oleh akun Instagram (IG) @dashcam_owner_Indosia, kejadian mematikan terjadi pada hari Minggu (4/7/2026) dini hari, yaitu pukul 02.50 WIB.
Jika melihat detail kejadian, awalnya mobil yang mengarahkan kamera video dashboard sedang berjalan dari arah Utara di wilayah Sawahan menuju ke arah Selatan di wilayah Wonokromo.
Tiba-tiba, terlihat sebuah sepeda motor yang dikendarai tiga orang sedang berboncengan melesat melewati sisi kiri mobil perekam melalui jalur paling kiri.
Semua penumpang sepeda motor tersebut tampak tidak memakai helm.
Mobil tersebut terus berjalan menuju persimpangan empat yang sebenarnya memiliki dua tanda arah, yaitu ‘Raya Darmo & Balai Kota’ untuk belok kiri dan ‘Wonokromo & Jalan Jend A Yani’ untuk lurus.
Pada saat yang bersamaan, dua lampu lalu lintas di persimpangan itu berubah menjadi merah. Di tempat tersebut juga terdapat dua pengendara sepeda motor yang telah berhenti dengan tertib di belakang garis batas jalan.
Mengamati lampu lalu lintas merah, kamera dashboard mobil secara perlahan mengurangi kecepatan kendaraan hingga berhenti total.
Namun, pengendara sepeda motor yang membawa tiga orang justru terlihat terus melaju kencang dan berani melewati rambu larangan melintas.
Tidak diragukan lagi, kendaraan tersebut langsung terbentur keras oleh sebuah mobil berwarna hitam yang sedang melaju dari arah kiri atau Timur di kawasan Jalan Musi.
Tabrakan hebat itu menyebabkan ketiganya terjatuh di tengah persimpangan jalan raya.
Menyaksikan kejadian itu, sejumlah warga yang sedang duduk di kafe dekat lokasi langsung berlari mendekat untuk memberikan pertolongan pertama.
‘Lokasi: Jalan Diponegoro, Surabaya. Pengendara sepeda motor yang membawa tiga orang, tidak menggunakan helm, serta melanggar lampu lalu lintas., tulis akun IG @dashcam_owners_indonesia, sebagaimana dilaporkan pada Selasa (7/7/2026).
Identitas Korban dan Penjelasan Urutan Kejadian
Kecelakaan lalu lintas ini diakui langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Supriono.
Supriono menjelaskan, kejadian mematikan itu menyebabkan satu orang meninggal dari penumpang motor yang dinaiki tiga orang.
Korban yang meninggal dunia bernama SM, warga Bangkalan, merupakan salah satu dari dua penumpang yang dinaikkan oleh sepeda motor tersebut.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario dengan inisial AJ (21) yang berasal dari Wiyung, Surabaya, serta penumpang lainnya bernama TR (28) warga Geneng, Ngawi dilaporkan mengalami luka-luka.
“Karena kecelakaan, satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka dibawa ke rumah sakit terdekat,” katanya saat dihubungi pada Selasa (7/7/2026).
Mengenai rangkaian kejadian kecelakaan, AKP Supriono mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang dinaiki tiga orang tersebut melewati persimpangan jalan saat lampu lalu lintas sudah berubah menjadi merah.
Akibatnya, kendaraan tersebut ditabrak oleh mobil Toyota Innova dengan nomor polisi tertentu yang dikemudikan oleh DH (44) warga Gubeng, Surabaya, yang melaju dari arah berlawanan.
“Sepeda motor bergerak dari arah Utara ke Selatan melewati lampu merah dan menyebabkan kecelakaan, sementara mobil melaju dari arah Timur ke Barat,” katanya.
Evakuasi Korban dan Imbauan
Proses penyelamatan para korban di lapangan didukung oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, menyebutkan bahwa ketika personelnya tiba di lokasi, korban yang terluka masih berada di tengah jalan dalam keadaan sadar.
Pemeliharaan medis awal terhadap korban luka segera dilakukan di tempat kejadian oleh anggota Tim Gerak Cepat (TGC) Dukuh Pakis, TGC Selatan, serta Posko Terpadu Dukuh Pakis.
“Kemudian korban meninggal langsung dirujuk ke Soetomo dengan menggunakan ambulans Dinsos ke ruang jenazah RSUD Soetomo Surabaya,” kata Linda.
Di sisi lain, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berhenti memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, baik melalui kegiatan langsung di lapangan maupun menggunakan berbagai media sosial terkini.
AKP Supriono mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi tanda-tanda lalu lintas, peraturan yang berlaku, norma kesopanan, serta menjaga disiplin saat berkendara di jalan raya.
Sebelum memulai perjalanan, baik itu jarak dekat maupun jarak jauh, pastikan kondisi kendaraan selalu dalam keadaan terbaik, sesuai standar, dan dapat digunakan dengan aman.
Para pengemudi juga harus memastikan kondisi tubuhnya dalam keadaan sehat, bugar, serta memiliki daya tahan yang baik.
“Jangan memaksakan diri. Jika merasa tubuh sudah lelah atau kantuk saat berkendara, segera berhenti di tempat yang aman atau area istirahat yang tersedia untuk beristirahat dan memulihkan kondisi kebugaran serta kesehatan sebelum melanjutkan perjalanan,” katanya.
Terakhir, Supriono berharap masyarakat bersikap lebih aktif dan tidak ragu untuk melaporkan berbagai kendala yang terjadi selama perjalanan kepada petugas kepolisian yang berada di setiap pos lalu lintas.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan darurat dari Polisi Call Center 110 secara gratis yang berjalan 24 jam non-stop.
Tugas utama dan fungsi kami adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya. Untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ikuti channel SURYA MALANG di >>>>>News.google.com
Artikel Pilar Terkait
Ringkasan Berita: Titik mengakui anak-anaknya menjadi korban intimidasi setelah video Armuji menyebar. Perundungan diketahui memengaruhi kondisi mental siswa…
Ringkasan Berita: Sopir bus pariwisata dari PO EP sempat menjadi target pencarian pihak Polda Lampung setelah video mengemudi…
Ringkasan Berita: Kecelakaan hilangnya Ipan Nurzaman (26) di perairan Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera…
Kepri KPA NEWS -- Dua keluarga yang menolak pindah dari rumah sewa di wilayah Genteng, Surabaya,…
Kepri KPA NEWS -- Perselisihan mengenai rumah kontrakan di Jalan Kalisari Sayangan 1, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya,…
Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai narasi yang…
Ringkasan Berita: Di balik video yang viral, Nyimas Laula merupakan fotografer profesional berkelas internasional sejak tahun 2015, dengan…
Ringkasan Berita: Nyimas Laula mendapat perhatian publik setelah video di mana dia menegur seorang pria di gym Bali…
