Ringkasan Berita:
- Pengunjuk rasa Aliansi Masyarakat Pulau mendatangi kantor LIRA Kepri di Batam sebagai wujud kecaman terhadap unggahan Yusril Koto.
- Demonstrasi muncul akibat dugaan proyek palsu pembangunan batu karang di Pulau Kasu yang dianggap tidak memiliki dasar oleh warga.
- Yusril Koto mengira terdapat ketidakwajaran administratif dalam proyek bernilai Rp4,25 miliar tersebut karena bahan masuk sebelum SPK dikeluarkan.
- Yusril Koto menyatakan bahwa tindakannya merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana daerah (APBD).
KOMPASIA.COM, BATAM– Pembangunan tebing di RW 04 Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini mendapat perhatian.
Akhirnya, para pengunjuk rasa dari wilayah hinterland Batam mengunjungi kantor Lumbung Informasi Rakyat Kepulauan Riau (LIRA Kepri) yang terletak di Ruko Bida Asri 2, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Senin (15/6/2026).
Kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan terhadap unggahan Gubernur LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, di akun TikTok pribadinya yang menyentuh isu dugaan proyek palsu di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pernyataan itu menimbulkan kemarahan di kalangan penduduk pulau yang menganggap tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan telah merusak reputasi warga.
Paling sedikit terdapat lima tuntutan yang diajukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau.
Yusril Koto sebelumnya memberikan pernyataannya di lokasi yang berbeda.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan peran pengawasan sosial terhadap penggunaan uang negara.
Proyek Batu Miring Pantik Mendapat Perhatian
Perhatian terhadap proyek bernilai Rp4,25 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 berawal dari dugaan adanya kegiatan pengadaan bahan dan pekerjaan lapangan sebelum proses administrasi proyek dianggap lengkap.
Masalah ini pertama kali dibahas oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepri, yang menganggap ada beberapa hal yang mencurigakan dalam pelaksanaan proyek penataan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) RW 04 Pulau Kasu.
Kepala LIRA Kepri, Yusril Koto menyatakan, pihaknya menerima laporan dari seorang penyedia bahan yang mengklaim telah mengirimkan material konstruksi untuk proyek tersebut mulai dari September 2025 hingga Mei 2026 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan pengakuan dari pemasok tersebut, bahan dikirim atas permintaan seseorang dengan inisial J yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan anggota dewan tertentu.
Namun, hingga pengaduan diajukan, pembayaran bahan dikatakan belum dilakukan karena Surat Perintah Kerja (SPK) belum dikeluarkan.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bahan dapat masuk dan pekerjaan berjalan jika proses administrasi proyek, termasuk kontrak dan SPK, belum selesai. Jika memang demikian, tentu diperlukan pemeriksaan lebih lanjut,kata Yusril menguraikan permasalahan, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) bernomor 63401205 yang dikumpulkan, proyek yang menjadi perhatian tersebut adalah kegiatan Penataan PSU RW 04 Pulau Kasu yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau.
Proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp4,25 miliar dan direncanakan untuk membangun dinding penahan setinggi 1,5 meter dengan volume sekitar 3.400 meter menggunakan metode pengadaan E-Purchasing melalui E-Katalog.
Menurut Yusril, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pihaknya, proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan pada bulan Juni 2026.
Maka muncul pertanyaan mengenai kebenaran informasi bahwa bahan telah tiba dan pekerjaan disebut sudah dimulai lebih dahulu.
Jika memang bahan sudah dikirim sejak tahun sebelumnya dan pekerjaan telah berjalan, sementara administrasi proyek belum lengkap, tentu hal ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan masyarakat,ujarnya.
Yusril Koto menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh organisasinya merupakan bagian dari peran pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana negara.
Ia menyebutkan bahwa data dan informasi yang dimiliki LIRA berasal dari laporan masyarakat serta hasil pencarian dokumen yang menurutnya perlu diperiksa melalui prosedur hukum dan penjelasan dari pihak terkait.
Kami menyampaikan kritik berdasarkan informasi yang kami miliki. Jika terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka harus diungkap secara transparan agar masyarakat mendapatkan kejelasan, katanya.
Menurut Yusril, berdasarkan aturan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diperbaharui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pekerjaan fisik pada dasarnya hanya bisa dilaksanakan setelah Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan kontrak yang sah diterbitkan.
Oleh karena itu, jika ditemukan pekerjaan yang dilakukan sebelum tahapan tersebut selesai, maka harus dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administratif maupun hukum.
Memicu Respons Warga Wilayah Hinterland Batam
Perhatian terhadap proyek batu miring Pulau Kasu akhirnya memicu respons dari sejumlah warga yang melakukan aksi protes di Kantor LIRA Kepri di kawasan Bida Asri, Batam.
Pada aksi tersebut, diduga terjadi perusakan terhadap kantor yang saat ini sedang dipersiapkan untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Yusril Koto menyatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti serta melengkapi dokumen laporan yang akan disampaikan ke Polda Kepri.
Saya telah berkoordinasi dengan pengurus. Saat ini kami sedang menyiapkan seluruh dokumen serta bukti-bukti untuk membuat laporan resmi, ujarnya.
Laporan akan disampaikan setelah ia tiba di Batam. Yusril mengungkapkan bahwa saat ini ia masih berada di Medan untuk menghadiri perayaan HUT LSM LIRA yang ke-21 di Medan.
Saya masih berada di Medan menghadiri perayaan HUT LSM LIRA yang ke-21 di Medan, katanya.
Namun demikian, Yusril Koto menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki masalah pribadi dengan masyarakat Pulau Kasu maupun penduduk daerah pedalaman yang ikut dalam aksi tersebut.
Kami tidak merasa tersinggung terhadap masyarakat. Apa yang kami lakukan adalah murni pengawasan sosial dan wujud perhatian terhadap penggunaan dana publik,katanya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan yang akan disusun hanya berkaitan dengan kejadian dugaan perusakan kantor.
Sementara penentuan pihak yang bersalah sepenuhnya diserahkan kepada lembaga penegak hukum.
Kami melaporkan kejadian tersebut. Mengenai siapa pelakunya, biarkan para penyidik bekerja berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia,tegasnya.
LIRA Kepri berharap semua perdebatan yang muncul, baik terkait dugaan pelaksanaan proyek maupun dugaan kerusakan kantor organisasi, dapat diatasi dengan cara yang profesional dan adil.
Menurut Yusril Koto, yang diperlukan saat ini adalah transparansi informasi serta kejelasan hukum agar tidak memicu spekulasi yang terus-menerus di kalangan masyarakat.
Kami yakin aparat penegak hukum akan bekerja berdasarkan fakta. Yang kami harapkan hanyalah kejelasan dan kepastian hukum terkait seluruh isu yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,tutupnya. (KOMPASIA.COM/Bereslumbantobing)
Artikel Pilar Terkait
Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menanggapi maraknya konten parodi terkait Koperasi Desa Merah Putih/Kampung Nelayan…
Berita KPA Kepri, Batam– Sejumlah warga Batam yang mengaku terdampar di Kamboja karena tidak mampu membayar biaya pulang…
Ringkasan Berita: Di tengah perdebatan yang terus menarik perhatian masyarakat, Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata secara diam-diam telah…
Ringkasan Berita: LDA mengatakan Gusti Moeng datang mengunjungi Ana Muji untuk membicarakan akses Keputren dan Ndalem Ageng terkait…
Kepri KPA NEWS .-CO, TENGGARONG – Penggeledahan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara oleh Tim Penyidik…
Ringkasan Berita: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dugaan tindak pidana…
BANDUNG – Akses terhadap pendanaan masih menjadi salah satu tantangan utama bagi banyak perusahaan skala menengah yang tengah…
