Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
viral

Adu mulut viral di Keraton Solo, LDA menyangkal gangguan acara Purboyo

Oleh Redaksi Kompasia · Juli 7, 2026 · 4 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 4 menit
Ringkasan Berita:
  • LDA mengatakan Gusti Moeng datang mengunjungi Ana Muji untuk membicarakan akses Keputren dan Ndalem Ageng terkait tugas adat serta pembaruan, bukan untuk mengganggu kegiatan.
  • LDA mengatakan Gusti Moeng telah tiga kali memohon agar akses dibuka bersama, tetapi belum mendapatkan respons.
  • LDA mengajak masyarakat menilai perdebatan Keraton Solo secara menyeluruh dan bukan hanya berdasarkan potongan video yang beredar.

Liputan Jurnalis Kepri KPA NEWS -, Andreas Chris Febrianto

Kepri KPA BERITA -, SOLO –Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat menyampaikan bahwa kedatangan GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng saat terjadi perselisihan di lingkungan Keraton Solo, Kota Solo, Jawa Tengah, pada hari Minggu (5/7/2026) bukan dimaksudkan untuk mengganggu aktivitas pihak lain.

Berdasarkan LDA, Gusti Moeng datang guna menyampaikan isu akses menuju Keputren dan Ndalem Ageng yang berkaitan langsung dengan kepentingan adat serta proses pembaruan kawasan Keraton.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua LDA, KPH Eddy Wirabhumi, melalui pernyataan resmi yang diterima Kepri KPA NEWS -, Selasa (7/7/2026).

Ia menganggap video pertengkaran antara Gusti Moeng dan Ana Muji Rahayuning Tyas yang beredar di masyarakat tidak mencerminkan seluruh rangkaian kejadian.

“Keraton menyatakan, sebelum siaran pers ini disampaikan, telah beredar video pertengkaran antara GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng dengan Ana Muji Rahayuning Tyas. Menurut Keraton, video yang beredar di ruang publik tidak menampilkan seluruh rangkaian kejadian, sehingga berpotensi menyebabkan pemahaman yang tidak lengkap mengenai kondisi sebenarnya,” tulis Eddy dalam siaran pers.

Menurut Eddy, pada saat itu Gusti Moeng mengunjungi Ana Muji Rahayuning Tyas untuk menyampaikan kembali permintaan agar akses menuju Keputren dan Ndalem Ageng atau kamar pusaka dapat dibuka. Ana Muji disebut sebagai staf pribadi ibu PB XIV Purboyo.

LDA menyatakan masalah tersebut tidak bisa dipisahkan dari proses pembaruan kawasan Keraton Surakarta Hadiningrat yang sedang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan.

Eddy menyebut bahwa Gusti Moeng sebelumnya telah tiga kali mengajukan permohonan agar akses menuju Keputren dan Ndalem Ageng dibuka.

Menurutnya, permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menguasai wilayah tersebut, tetapi agar akses bisa dibuka dan digunakan bersama demi kepentingan adat serta pelaksanaan pemulihan.

“Gusti Moeng telah tiga kali meminta agar akses menuju Keputren dan Ndalem Ageng/kamar pusaka dapat dibuka. Permintaan ini, jelas Keraton, bukan untuk penguasaan sendirian, melainkan agar pembukaan akses bisa dilakukan secara bersama. Bahkan, yang diminta hanya satu kunci agar Ndalem Ageng atau kamar pusaka bisa dibuka bersama-sama, mengingat area tersebut merupakan bagian dari Keraton Surakarta Hadiningrat dan berkaitan langsung dengan kepentingan adat, budaya, serta proses revitalisasi,” katanya.

Berdasarkan penjelasan LDA, dua permintaan pertama diajukan kepada Ana Muji Rahayuning Tyas, sementara permintaan ketiga disampaikan kepada ibu PB XIV Purboyo setelah acara Bedhaya Ketawang pada Juni 2026.

Namun semua permintaan tersebut dikatakan belum mendapatkan respons.

Karena akses belum dibuka, LDA mengungkapkan bahwa kegiatan adat dan budaya di lingkungan Keraton serta pelaksanaan revitalisasi terganggu.

Pada 18 Juni 2026, tim pembaruan dari Kementerian Kebudayaan pernah memasuki wilayah Keputren. Namun, menurut LDA, muncul penolakan dari pihak lain yang mengatakan akses ke area tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak PB XIV Purboyo. Perbedaan pendapat ini dianggap memperpanjang masalah akses menuju Keputren.

LDA juga menyatakan bahwa sehari sebelum kejadian viral, pihak PB XIV Purboyo meminta agar pintu tengah Kamandungan dibuka demi kelancaran pelaksanaan Labuhan di Parangkusumo. Menurut Eddy, Gusti Moeng kemudian mengatakan bahwa jika pintu tersebut dibuka untuk kegiatan tersebut, maka akses menuju Keputren juga seharusnya dibuka.

“Esok harinya, Minggu, 5 Juli 2026, saat Ana Muji Rahayuning Tyas sedang menyiapkan acara Labuhan Suro dari pihak Purboyo dan tengah mengatur meja sesaji, Gusti Moeng datang menghampirinya. Pada kesempatan itu, menurut KPH Eddy Wirabhumi, Gusti Moeng kembali menyampaikan permintaan untuk membuka akses menuju Keputren, termasuk pintu kamar pusaka,” tegasnya.

Bukan Interupsi Acara

Eddy menekankan bahwa tujuan utama kedatangan Gusti Moeng bukanlah untuk mengganggu jalannya kegiatan.

“Intinya, kedatangan Gusti Moeng pada saat itu adalah untuk menyampaikan masalah akses terhadap wilayah Keraton yang berkaitan langsung dengan tugas adat dan proses revitalisasi, bukan untuk mengganggu aktivitas pihak lain. Oleh karena itu, Keraton menyesali jika potongan video yang beredar nantinya diartikan seolah-olah Gusti Moeng hadir untuk mengganggu atau menginterupsi kegiatan tertentu, tanpa menampilkan seluruh konteks percakapan,” tambahnya.

LDA juga menyebutkan bahwa Gusti Moeng ingin memperbaiki tata cara Keraton Surakarta Hadiningrat, termasuk penggunaan Bangsal Prasodyo, yang menurut pemahaman adat tidak biasa digunakan sebagaimana dalam kejadian tersebut.

Di akhir pernyataannya, Eddy berharap masyarakat mampu memandang isu tersebut secara menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan potongan video yang beredar di media sosial.

“Yang paling penting dalam masalah ini adalah agar masyarakat dapat melihat kejadian tersebut secara menyeluruh, termasuk latar belakang permintaan pengaksesan Keputren dan Ndalem Ageng/kamar pusaka, dampaknya terhadap kegiatan adat dan budaya, serta hubungannya dengan program revitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia,” ujarnya.

Artikel Pilar Terkait