Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
Keuangan

Rayap besi menggerogoti Batam, tiga penyebab utama diungkap pengamat

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 17, 2026 · 4 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 4 menit

KOMPASIA.COM, BATAM– Banyaknya tindakan pencurian fasilitas umum yang dilakukan oleh pelaku yang dikenal masyarakat sebagai “rayap besi” dianggap tidak bisa disebut sebagai kejahatan biasa.

Peristiwa yang saat ini mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum tersebut dianggap sebagai tanda adanya masalah tata kelola yang lebih mendasar di Kota Batam.

Akademisi dan pakar kebijakan publik di Batam, Rikson Tampubolon menganggap maraknya tindakan pencurian besi saluran air, kabel, pagar fasilitas umum hingga bahan proyek pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan fisik belum sepenuhnya sejalan dengan sistem pengawasan yang memadai.

“Peristiwa rayap besi tidak boleh dianggap sebagai kasus pencurian biasa. Dari sudut pandang kebijakan publik, ini menjadi indikator adanya masalah tata kelola yang lebih mendalam, mulai dari perlindungan aset negara yang kurang memadai, pengawasan yang belum maksimal, isu ketidaksetaraan ekonomi, hingga penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera,” kata Rikson kepada Tribun Batam, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, jika fasilitas umum bahkan bahan proyek pemerintah bisa hilang sebelum pekerjaan selesai, maka kerugian tidak hanya dirasakan oleh negara dari segi anggaran.

Namun, masyarakat seharusnya menjadi pihak yang menikmati manfaat dari fasilitas tersebut.

Rikson menganggap fenomena rayap besi sebagai peringatan bahwa pembangunan fisik yang berlangsung cepat di Batam belum diiringi dengan pengembangan sistem pengawasan dan integritas sosial yang memadai.

Baru-baru ini, kasus rayap besi memang menjadi perhatian di Batam.

Baru-baru ini diketahui setidaknya 10 kasus pencurian fasilitas umum berhasil terungkap dengan 18 tersangka dan empat pelaku penerima hasil curian ditangkap.

Pencurian yang terjadi tidak hanya menargetkan tutup saluran air, tetapi juga kabel, lampu lalu lintas, trafo, hydrant serta komponen penerangan jalan umum.

Mengulangnya kejadian tersebut, Rikson menyampaikan bahwa hal ini menunjukkan penanganan yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar masalah.

Menurutnya, ada tiga hal utama yang menyebabkan praktik rayap besi tetap berlangsung.

Pertama, penindakan masih lebih fokus pada pelaku di lapangan, sementara rantai ekonomi yang berada di baliknya belum sepenuhnya terputus.

“Sebagai longgar masih ada penadah dan pengepul yang menerima barang hasil pencurian, maka akan selalu ada permintaan untuk perusak besi,” katanya.

Faktor kedua, lanjut Rikson, merupakan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tidak dapat diabaikan.

Angka pengangguran terbuka serta banyaknya penduduk miskin yang masih tinggi menyebabkan sebagian kelompok masyarakat menghadapi situasi yang rentan secara finansial.

Namun, ia menegaskan bahwa keadaan tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan tindakan kriminal.

Sementara faktor ketiga ialah kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang belum mencakup seluruh jaringan pelaku.

“Jika pengawasan lemah, penegakan hukum belum mencakup seluruh jaringan, dan tekanan ekonomi meningkat, maka tindakan semacam ini lebih mudah terulang,” katanya.

Rikson juga menyoroti perlindungan aset publik yang dianggap belum menjadi fokus utama dibandingkan dengan laju pembangunan infrastruktur di Batam.

Ia menganggap pencurian terhadap fasilitas umum yang sering terjadi sulit terjadi jika sistem pengawasan berjalan dengan baik.

Menurutnya, keterbatasan kamera pengawas di area umum, penerangan yang kurang memadai di beberapa titik lokasi

Selain keterbatasan CCTV tersebut, belum terpaduannya sistem pengawasan aset menyebabkan fasilitas umum menjadi sasaran empuk bagi pelaku. Pembangunan fisik berlangsung cepat, namun sistem pengawasannya tertinggal,” katanya.

Sebelumnya, Polresta Barelang telah mengajak 90 pelaku usaha pengumpul logam bekas atau barang daur ulang untuk mengikuti sosialisasi dan pembekalan terkait maraknya tindakan pencurian fasilitas umum.

Rikson menghargai tindakan aparat yang berhasil mengungkap beberapa kasus.

Namun menurutnya, keberhasilan kebijakan tidak hanya dinilai dari jumlah pelaku yang ditangkap.

“Jika sudah terdapat sekitar 10 kasus yang ditangani namun gejalanya tetap muncul, berarti pendekatan yang digunakan masih bersifat reaktif dan belum mencakup aspek pencegahan,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah dan aparat harus beralih dari cara penanganan pasca-kejadian menjadi pencegahan sebelum tindak kejahatan terjadi dengan memperkuat patroli, memanfaatkan teknologi pengawasan, serta mengendalikan rantai distribusi barang hasil pencurian.

“Menurut saya, fokus utama sebaiknya ditujukan pada pemutusan rantai ekonomi kejahatan. Pertama, memperkuat pengawasan terhadap penadah dan pengepul logam bekas dengan melakukan pendaftaran, audit rutin, serta kewajiban untuk memverifikasi asal barang yang dibeli,” katanya.

Selain itu, dia juga menyarankan perluasan pemasangan kamera pengawas dan penerangan di area berisiko, sistem pelaporan masyarakat yang cepat, serta evaluasi keamanan berkala terhadap proyek pemerintah dan BP Batam.

Menurut Rikson, dampak dari fenomena rayap besi tidak hanya terbatas pada kerugian finansial.

“Dampaknya sangat berat. Biaya pembangunan akan terus meningkat karena pemerintah harus terus mengganti fasilitas yang hilang atau rusak akibat pencurian. Kualitas layanan masyarakat menurun dan keselamatan warga bisa terancam,” katanya.

Ia menegaskan, yang paling berbahaya adalah ketika masyarakat mulai memandang penggelapan aset negara sebagai hal yang biasa.

“Jika hal itu terjadi, maka yang sedang rusak bukan hanya logam, tetapi juga integritas sosial dan kepercayaan terhadap hukum,” katanya.

Rikson menganggap fenomena rayap besi sebagai peringatan bagi pemerintah daerah, BP Batam, dan aparat penegak hukum agar tidak hanya berkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur baru.

Namun juga memastikan hasil dari pembangunan tersebut dilindungi dengan baik.

“Karena kota yang berkembang bukanlah kota yang paling banyak membangun, tetapi kota yang paling mampu menjaga dan merawat apa yang telah dibangunnya,” ujarnya.(KOMPASIA.COM/Ucik Suwaibah)

Artikel Pilar Terkait