Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
Nasional

Anak di Batam luka-luka akibat penganiayaan ibu tiri

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 21, 2026 · 3 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 3 menit

Penemuan Awal Kasus Penganiayaan Anak di Batam

Seorang anak perempuan berusia 9 tahun, yang dikenal dengan inisial A, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya di Kecamatan Batu Aji, Batam. Dalam video yang beredar, terlihat luka lebam di wajah dan mata sebelah kanan korban. Luka tersebut menunjukkan adanya kekerasan yang dialami oleh anak kecil ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini pertama kali terungkap melalui komunitas ojek online (ojol) setempat. Ayah kandung korban mengirimkan video dan foto ke grup komunitas ojol, meminta bantuan karena keluarga tidak memiliki stok makanan. Saat itu, pihak ojol hanya ingin membantu, namun ketika melihat kondisi korban, mereka merasa ada hal yang tidak biasa.

Tindakan Komunitas Ojol dan Penyelidikan Awal

Ketua Umum KOMANDO Batam, Feriandi Tarigan, menjelaskan bahwa setelah melihat kondisi korban, pihaknya memutuskan untuk menurunkan Satgas KOMANDO untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa awalnya mereka hanya ingin membantu, tetapi saat melihat luka pada tubuh korban, mereka mulai curiga.

Kejanggalan semakin menguat ketika korban sering ditanya tentang asal luka yang dialaminya, tetapi ibu tiri selalu memberikan jawaban yang tidak jelas. Akhirnya, komunitas ojol membawa korban keluar dari rumahnya. Di sana, korban akhirnya berani menceritakan penganiayaan yang dialaminya.

Laporan ke Polisi dan Pemeriksaan Lanjutan

Setelah menemukan bukti-bukti, komunitas ojol kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Batuaji dan Polsek Sekupang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Feriandi juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa ibu tiri korban telah membeli tiket kapal dari Pelabuhan Sekupang menuju Dumai pada 20 Juni 2026. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ibu tiri tersebut mungkin akan meninggalkan Batam sebelum proses hukum berjalan.

Melalui koordinasi antara Satgas KOMANDO dan kepolisian, terduga pelaku beserta suaminya diamankan sebelum keberangkatan kapal tersebut.

Penanganan oleh Polisi dan Status Tersangka

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. Berdasarkan hasil pengamatan awal, polisi menemukan adanya luka lebam di bagian mata korban sesuai dengan video yang beredar.

Ibu tiri korban, VJ, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut keterangan sementara, ia mengaku pernah memukul anak tersebut karena dianggap tidak mendengarkan perkataannya. Sementara itu, ayah kandung korban mengaku tidak mengetahui adanya dugaan kekerasan tersebut karena bekerja hingga malam hari.

Kondisi Korban yang Mulai Membaik

Ketua Umum KOMANDO Batam, Feriandi Tarigan, menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini mulai membaik. Pembengkakan pada mata sebelah kanan berangsur pulih dan korban sudah dapat melihat dengan normal. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah menjenguk korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah.

Namun, hingga saat ini, belum ada keluarga atau kerabat korban yang datang untuk memberikan pendampingan secara langsung. Hanya pamannya yang berada di Tanjung Uban yang disebut akan datang, tetapi hingga kini belum tiba.

Keberadaan Ibu Kandung di Malaysia

Feriandi juga mengungkapkan bahwa ibu kandung korban saat ini berada di Malaysia. Pihaknya baru berhasil menghubungi perempuan tersebut pada Sabtu malam setelah memperoleh nomor teleponnya. Menurut keterangan ibu kandung, dia sedang mengurus sejumlah dokumen dan berupaya segera kembali ke Batam.

Ayah kandung korban sempat menjenguk anaknya pada Jumat dengan pengawalan polisi. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Sagulung.

Artikel Pilar Terkait