Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
Keuangan

Dokter Kimia Farma Batam Angkat Bicara Usai Kesepakatan Damai dengan Klinik dan Pasien, Roger Sebut SOP

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 19, 2026 · 5 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 5 menit
Ringkasan Berita:
  • Dokter dengan inisial DS memberikan penjelasan melalui kuasa hukumnya terkait dugaan kelalaian dalam menangani pasien di klinik Kimia Farma Batam.
  • Tim hukum dokter menyatakan bahwa tindakan kliennya sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) karena pendaftaran telah berakhir.
  • Anggota keluarga pasien serta pihak manajemen Kimia Farma telah sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
 

KOMPASIA.COM, BATAM– Petugas medis di Klinik Kimia Farma Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan pernyataan terkait kejadian dugaan kelalaian terhadap pasien yang sempat menjadi perbincangan di media sosial pada malam Sabtu (23/5/2026).

Hampir sebulan setelah kejadian tersebut, Dr Ds, dokter yang bertugas pada saat itu dan sempat menjadi perbincangan di media sosial, akhirnya angkat bicara melalui perwakilannya.

Kontroversi layanan Kimia Farma di Batam yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan kesalahan pelayanan kesehatan yang menimpa seorang balita berusia tiga tahun akhirnya mengarah pada titik terang.

Setelah melalui berbagai tahap komunikasi dan pemeriksaan internal, keluarga pasien serta pihak Kimia Farma sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Perjanjian perdamaian diumumkan dalam pertemuan yang dihadiri oleh keluarga pasien, pengacara, serta manajemen Kimia Farma.

Roger Morrow Sirumapea, S.H., Agus Sumantri S, S.H., Jepri Suranta Purba, S.H. selaku advokat di Kantor Advokat Roger Morrow Sirumapea, S.H. & Partners menyampaikan bahwa klien mereka baru berani mengungkapkan pernyataan kepada publik karena semua informasi yang beredar mengarah pada keuntungan pihak tertentu.

Ia menyebutkan bahwa kurang dari sebulan setelah video yang menampilkan kliennya viral, sang klien mengisolasi diri dan memilih untuk meredakan emosinya.

Selain itu, Roger menyampaikan bahwa yang paling mengecewakan bagi kliennya adalah pernyataan dari pihak Kimia Farma yang menyatakan bahwa investigasi internal telah selesai dilakukan dan dokter terkait tidak lagi bekerja sama dengan Kimia Farma.

Meskipun klien tidak dipecat maupun diberhentikan.

Maka semua informasi tersebut menyalahkan klien kami, tidak ada satupun pembelaan yang diberikan oleh pihak Kimia Farma. Sementara tindakan yang dilakukan klien kami sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),kata Roger.

Roger menerangkan bahwa saat kejadian, pasien pertama kali datang ke meja pendaftaran. Namun pada saat itu, petugas pendaftaran menyampaikan bahwa sudah tutup.

Pada saat itu tersisa beberapa menit lagi, sesuai dengan video CCTV yang menunjukkan pukul 20.55 WIB, dan klien kami sudah duduk di meja pendaftaran, persiapan pengecekan pasien dilakukan melalui komputer di depan. ucapnya.

Namun pada menit terakhir, pasien tiba, dan saat itu bagian pendaftaran menyatakan telah tutup.

Pada saat itu, pasien tiba dalam keadaan marah, karena komputer telah dimatikan.

Maka pendaftaran tidak lagi dapat dilakukan, dan karena pasien belum melakukan pendaftaran secara online, kata Roger.

Karena pasien belum mendaftar, klien tidak dapat memberikan layanan.

Waktu itu orang tua pasien semakin marah dan pasien meminta klien saya hanya memberikan resep obat. Karena klien saya menolak, pasien berencana memviralkan klien saya.ucapnya.

Roger menyatakan bahwa kliennya tidak menyalahkan kejadian yang telah terjadi.

Hanya saja klien merasa kecewa dengan sikap dari pihak Kimia Farma yang sama sekali tidak memberikan perlindungan terhadap kliennya.

Menurut pernyataan dari pihak Kimia Farma, tidak ada sedikit pun pembelaan yang diberikan kepada klien kami, sehingga ini menjadi penyesalan bagi klien kami, kata Roger.

Roger juga menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kimia Farma untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena sangat berkaitan dengan pekerjaan atau masa depan klien mereka.

Hingga saat ini, klien tersebut juga belum pernah mengetahui atau menerima hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Kimia Farma.

Harapan kami kepada Kimia Farma jangan hanya mengabaikan masalah. Harus berani mengakui bahwa kekeliruan yang terjadi adalah bersama, tegasnya.

Sepakat Berdamai

Kuasa hukum keluarga pasien, Deo Bernas Situmeang, SH, bersama Martin Situmeang, SE, SH dari Kantor Hukum Deo Situmeang & Partners sebelumnya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kimia Farma yang dianggap bersikap kooperatif selama proses penyelesaian berlangsung.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Heru sebagai kepala Kimia Farma di Kota Batam,” ujar Deo.

Deo menjelaskan mengenai kejadian yang terjadi pada 23 Mei 2026, pihak-pihak terkait telah memilih jalur penyelesaian secara keluarga dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Deo menyampaikan bahwa selama proses berlangsung, Kimia Farma menunjukkan niat baik dengan melakukan komunikasi langsung dengan keluarga pasien serta mengambil tindakan yang dianggap penting untuk mendukung pemulihan anak yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Kami menghargai sikap Kimia Farma yang sangat bersedia bekerja sama dan memiliki inisiatif untuk bertemu langsung dengan keluarga. Kami berharap berbagai pendapat yang sempat muncul di masyarakat dapat berakhir karena kedua pihak telah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, ucapnya.

Deo juga menyampaikan bahwa pihak Kimia Farma berkomitmen untuk memastikan kebutuhan pengobatan dan layanan kesehatan bagi Eveline tetap menjadi prioritas.

Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan cepat dan perhatian yang diberikan kepada klien kami, termasuk memastikan proses pengobatan anak Eveline berjalan dengan lancar, tambahnya.

Pada saat yang bersamaan, Martin menambahkan bahwa sebelumnya sempat muncul berita atau pendapat yang bertentangan mengenai masalah yang sedang terjadi.

Masalah ini menurutnya telah selesai karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara keluarga.

Martin juga menyampaikan terima kasih kepada Kimia Farma yang cepat merespons kebutuhan kliennya, di mana anak klien mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih utama dari Kimia Farma.

Di sisi lain, Kepala Cabang Kimia Farma Sumatera 5, Heru, menyampaikan apresiasi kepada keluarga pasien dan kuasa hukum yang telah memilih pendekatan yang bersifat kekeluargaan dalam menangani masalah tersebut.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Tuan Halomoan Sialagan bersama keluarganya, serta kepada Tuan Deo Situmeang dan Tuan Martin Situmeang, kata Heru.

Heru menyampaikan melalui proses yang dilalui bersama dengan semangat kekeluargaan, akhirnya mampu menemukan solusi terbaik.

Pada kesempatan tersebut, Heru juga menyampaikan bahwa investigasi internal yang dilakukan oleh Kimia Farma telah selesai dilaksanakan.

Penyelidikan internal telah selesai dilakukan dan berbagai tindakan perbaikan sudah kami lakukan hingga saat ini. Pihak yang bersangkutan juga tidak lagi bekerja sama dengan Kimia Farma Diagnostika,kata Heru.

Heru juga menyampaikan, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan dalam terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk melakukan perbaikan di masa depan agar pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, katanya. (KOMPASIA.COM/Pertanian Sitanggang)

Artikel Pilar Terkait