Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
kepulauan riau

Penertiban Parkir Liar Ojol di Jatinegara Diperhatikan, Dishub DKI Evaluasi: Kini Lebih Fokus pada Dialog

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 21, 2026 · 3 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 3 menit

Laporan jurnalis KOMPASIA.COM, Yolanda Putri Dewanti

KOMPASIA.COM, JAKARTA— Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan peninjauan terhadap metode penegakan aturan parkir ilegal setelah munculnya kasus penanganan kendaraan milik pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Masa depan, petugas diharapkan lebih menekankan pendekatan yang meyakinkan dengan memberikan ruang diskusi sebelum tindakan pemindahan dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa isu yang sempat muncul terkait pengemudi ojek online bernama Sulis atau Agung telah selesai diatasi secara kekeluargaan.

Itu, katanya, juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar segera merespons perdebatan di lapangan.

“Menanggapi beberapa kondisi yang menjadi perbincangan dalam pemberitaan beberapa hari terakhir, kami dapat menyampaikan bahwa masalah tersebut telah selesai. Masalah telah selesai,” ujar Budi dalam apel pengarahan petugas Dishub di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Menurut Budi, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah mengunjungi rumah sopir tersebut untuk berkomunikasi langsung dan menenangkan keributan yang muncul di media sosial.

Dari kejadian tersebut, Dinas Perhubungan merasa perlu melakukan penyesuaian dalam prosedur penertiban di lapangan, meskipun aturan tetap diperketat. Salah satu perubahan yang ditekankan adalah memberikan jeda waktu sebelum kendaraan diangkut.

Ia menekankan, petugas saat ini diminta untuk memverifikasi kehadiran pemilik kendaraan di lokasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan selanjutnya.

“Maka jangan ada penundaan, kita tunggu dulu selama 5 menit, apakah ada motornya, apakah orangnya ada di sini. Dalam 5 menit atau beberapa menit kita periksa, jika memang motor sudah dibawa (diantar) dan orangnya ada, maka kita turunkan dan ajak berdialog dengan teman-teman semua,” jelas Budi.

Budi juga menyangkal beberapa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya penahanan kendaraan atau pengenaan biaya dalam kasus tersebut.

“Kami perlu menjelaskan berita di media, bahwa isu yang beredar adalah Pak Sulis motornya ditahan, diminta uang sebesar Rp250 ribu, dan tiga hari jika tidak diambil maka akan disimpan di Satlantas, seperti itu adalah hoaks,” tegasnya.

Ia menambahkan, kendaraan milik Sulis diambil pada hari yang sama setelah pihak terkait membuat surat pernyataan, tanpa adanya biaya yang dikenakan.

“Yang sebenarnya terjadi adalah pada hari itu juga, Pak Sulis atau Pak Agung, ketika diangkat dan langsung Pak Sulis mengambil hari itu, serta segera mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi lagi, dan tanpa dikenakan biaya apa pun,” ujar Budi.

Selain penilaian terhadap penerapan aturan, Dinas Perhubungan juga mempersiapkan peningkatan kerja sama dengan komunitas ojek online.

Rencana ini meliputi penyediaan ruang parkir khusus di gedung dan pusat perbelanjaan untuk pengemudi ojek online.

Budi mengatakan pihaknya akan mengajak komunitas ojol, perusahaan aplikasi, dan pengelola gedung untuk mencari solusi bersama mengenai masalah keterbatasan tempat parkir yang sering menyebabkan pelanggaran.

“Hasil pembicaraan kami kemarin dengan saudara-saudara kita adalah bahwa kita akan mengundang komunitas ojek online, para operator, serta pengelola gedung agar nantinya tersedia tempat bagi ojol. Teman-teman ini ke depannya bisa memiliki tempat parkir yang diberikan kepada ojol di sana,” katanya.

Selain itu, Dishub juga sedang menyusun program edukasi keselamatan lalu lintas, pelatihan untuk komunitas ojek online, serta layanan call center tanpa biaya pulsa guna mempercepat penanganan kejadian darurat di jalan raya.

“Kedepan yang akan kita lakukan dan Bapak para komunitas ojol, jika terjadi sesuatu di jalan, seperti pohon tumbang atau kecelakaan, segera hubungi kami. Kami akan segera membuka layanan call center tanpa pulsa yang akan segera kami umumkan,” tutup Budi. (m27)

Artikel Pilar Terkait