Pembayaran BHPRD dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun, yaitu pada 2026, 2027, dan 2028, dimulai pada Selasa, 14 Juli 2026.
Diharapkan BHPRD yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan oleh desa dengan baik dalam rangka pembangunan.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa BHPRD telah lama ditunggu oleh pemerintah desa, dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban pemkab yang sempat terhambat beberapa tahun lalu.
“Kedepan insyaallah kami akan menyerahkan pembayaran tersebut kepada pemerintah desa selama 3 tahun berturut-turut yaitu 2026, 2027, dan 2028,” katanya kepada Kabar Banten setelah kegiatan simbolis penyaluran BHPRD di lapangan tenis indoor, Selasa 14 Juli 2026.
Ia percaya bahwa BHPRD yang diberikan akan memberikan pengaruh terhadap proses pembangunan di desa.
Maka, ia meminta agar BHPRD tersebut dimanfaatkan secara maksimal.
“Maka desa-desa dapat berkembang dan potensinya dapat terlihat, sehingga hal ini bisa menjadi sumber pendapatan daerah dan pendapatan desa,” katanya.
Zakiyah menyebutkan bahwa jumlah BHPRD yang diterima oleh desa bervariasi, tergantung pada pemerintah desa masing-masing.
Dimulai dari angka Rp3,5 miliar yang terbesar hingga Rp150 juta yang terkecil.
“Karena melihat dari pajak penghasilan atau retribusi yang mereka terima di daerah desa tersebut,” katanya.
Ia menyatakan bahwa BHPRD ditujukan sebagai pendukung operasional di tingkat desa.
Di antaranya dapat digunakan sebagai insentif RTRW yang tidak mendapatkan dana ADD.
Ia memastikan bahwa tidak akan terjadi keterlambatan pembayaran BHPRD kepada desa di masa depan.
“Insyaallah (tidak akan terlambat). Sebenarnya ini bukan hutang kami. Kami hanya menjalankan kewajiban sebagai pemerintah daerah. Saya yakin BHPRD ini sudah lama diharapkan oleh pemerintah desa yang sempat mengalami hambatan beberapa tahun terakhir,” katanya.
Zakiyah mengungkapkan rasa syukur pada Selasa (14/7) bahwa pembayaran BHPRD tersebut telah mulai dapat dilakukan.
Namun karena keterbatasan anggaran fiskal, pihaknya hanya mampu menyalurkan dana tersebut pada tahun ini dan dua tahun berikutnya.
“Ke depan insyaallah kami lunasi secara bertahap. Kami bayarkan kepada pemerintah desa,” katanya.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menyebutkan bahwa BHPRD yang belum cair adalah untuk masa 2023-2024 dengan jumlah total sebesar Rp72 miliar.
“Kita dibagi menjadi 3 tahun. Tahun 2026, 2027, 2028. Masing-masing 2026 sebesar 30 persen, 2026 sebesar 30 persen, dan 2028 sebesar 40 persen,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa BHPRD tersebut diberikan dengan memperhitungkan alokasi per desa tergantung pada potensi masing-masing desa berdasarkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, pajak pusat, dan pajak provinsi.
“Semua kita hitung untuk pengalokasiannya,” katanya.
Untuk penggunaannya, kata dia memiliki aturan tertentu, namun dapat digunakan untuk menutupi alokasi yang belum dianggarkan dari dana desa maupun ADD.
Rudy berharap banyak desa yang mulai memperhatikan pemberdayaan masyarakat.
“Tidak dilarang untuk melakukan kegiatan fisik, tetapi jika dilakukan, hanya boleh dilakukan di sekitar pagar kantor desa. Mungkin untuk tujuan membangun pagar, membuat kantor, mengembangkan lingkungan kantor, serta fasilitas dan prasarana pemerintahan di dalamnya. Jika ingin terjun ke masyarakat, alokasikannya pada pemberdayaan,” katanya.
Ia memastikan adanya pengawasan dalam penggunaan BHPRD tersebut.
Pastikan pembayaran berikutnya tidak akan terlambat lagi, caranya misalnya satu desa menerima BHPRD sebesar Rp500 juta, maka dibagi menjadi 12 bagian dan disalurkan per bulan nantinya.
“Maka, pastikan pada tahun 2026 tidak akan ada lagi masalah. BHPRD didistribusikan bersamaan dengan ADD. Setiap cairnya ADD pasti diikuti oleh BHPRD. Kami sudah mulai tahun 2026 (membayar per bulan),” katanya. ***
Artikel Pilar Terkait
Kepri News – Pernahkah Anda bertanya-tanya, ke mana perginya uang parkir yang Anda bayarkan setiap hari? Apakah uang…
Ringkasan Berita: Persatuan Perawat Indonesia (PPI) Cabang Kota Sorong merayakan hari ulang tahun yang ke-75 di Gedung L…
BANDUNG – Akses terhadap pendanaan masih menjadi salah satu tantangan utama bagi banyak perusahaan skala menengah yang tengah…
OKE FLORES.COM - Berita terkini tentang pendistribusian bantuan sosial (bansos) kembali menarik perhatian masyarakat. Memasuki Juli 2026, pemerintah melalui…
Kepri KPA BERITA -, MUARA BULIAN- Polres Batang Hari, Provinsi Jambi mengambil tindakan tegas untuk menangani maraknya aksi…
Berita KPA Kepri -, Tangerang- Ketika masa berlaku surat izin mengemudi Anda hampir berakhir, sebaiknya segera melakukan perpanjangan.…
Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai narasi yang…
