Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
Nasional

5 Forum PPPK dan PPPK Paruh Waktu Bertemu Mensesneg dan Sufmi Dasco, Hasil Positif

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 30, 2026 · 3 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 3 menit

Kepri KPA NEWS –, JAKARTA – Lima forum PNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja danPPPK paruh waktubertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada hari Senin (29/6/2026).

Pertemuan pertama forum PPPK dan PPPK paruh waktu dengan pejabat tingkat satu Istana berlangsung selama satu jam di ruang wakil ketua DPR RI.

Sangat mengejutkan karena awalnya kami mengira hanya akan bertemu dengan Pak Sufmi Dasco dan KemenPANRB, ternyata PakMensesnegjuga hadir. Kami seperti mendapatkan rezeki tak terduga,” kata Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Heru Gama Yudha kepada JPNN, Selasa (30/6/2026).

Pada pertemuan tersebut, selanjutnya lebih menekankan pada kondisi PPPK yang bekerja paruh waktu.

Menurut Heru, Sufmi paling aktif meminta data PPPK paruh waktu, mulai dari jumlah guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga teknis lainnya, hingga tenaga kesehatan (nakes).

“Pak Sufmi menyatakan akan berjuang agar PPPK paruh waktu diubah menjadi PNS secara bertahap, dimulai dari guru, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis,” kata Heru.

Sementara itu, sikap Mensesneg Prasetyo Hadi menurut Heru lebih banyak mendengarkan dan mencatat seluruh aspirasi dari lima forum yang terdiri dari

Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nasional (PTKNN), Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI).

Selanjutnya, Heru menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Sufmi menjelaskan bahwa DPR RI bersama dengan kementerian terkait sedang menyusun peraturan sebagai dasar penyelesaian proses peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Itu menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dan DPR dalam upaya memberikan kejelasan status, perlindungan, serta kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di seluruh Indonesia.

Selain itu, selanjutnya, pemerintah menargetkan penyampaian arahan kebijakan terkait PPPK dan PPPK paruh waktu pada kesempatan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia yang jatuh pada 16 Agustus 2026.

Peristiwa ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan bagi PPPK yang bekerja paruh waktu maupun penuh waktu.

Ketua FAGAR, Ma’mol Abdul Faqih menyampaikan keluhan dari para guru dan staf pendidikan di seluruh Indonesia.

Sementara aspirasi yang diajukan oleh Ketua FAGAR adalah

1. Batas akhir pengangkatan PPPK PW menjadi PPPK Tetap Waktu

2. Penghasilan PPPK langsung berasal dari APBN

3. Kepastian nasib tenaga honorer atau non-ASN

4. Pendaftaran untuk PAUD, SD, SMP, SMA/SMK swasta kembali dibuka.

5. Pengelolaan guru PAI kembali diberikan kepada Kemendikdasmen.

Sekretaris Jenderal GATK, Ratna Purwakesi yang turut hadir juga menyampaikan permohonan agar PPPK dan PPPK paruh waktu diangkat menjadi PNS.

Selanjutnya, Ketua Umum PPWI, Heru Gama Yudha, yang turut hadir di tempat tersebut menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru. Heru juga menyampaikan aspirasi seluruh PPPK PW dari berbagai profesi, baik teknis, guru, tenaga kependidikan, maupun tenaga kesehatan, agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

FAGAR, GTKN, IGORNAS, PTKNI dan PPWI menunjukkan komitmennya dalam memantau proses penyusunan peraturan hingga diumumkan secara resmi.

Seluruh anggota diharapkan tetap mempertahankan persatuan, menempatkan komunikasi yang sopan sebagai prioritas, serta memantau setiap tahap perjuangan dengan menggunakan data, argumen, dan semangat kebersamaan.

“Perjuangan ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan status kepegawaian, tetapi juga menitikberatkan pada pencapaian keadilan, kepastian hukum, serta penghargaan terhadap dedikasi seluruh PPPK di Indonesia,” ujar Ratna Purwakesi.

Ma’mol Abdul mengajak untuk berjuang bersama, menyelesaikan bersama. Keadilan bagi seluruh PPPK paruh waktu di Indonesia.

Sementara Heru meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk tetap menantikan keputusan resmi pemerintah serta dikeluarkannya peraturan yang berlaku.

“Walaupun telah ada tanda-tanda positif, marilah tetap sabar menantikan keputusan resmi dari pemerintah,” tambah Heru.(esy/jpnn)

Artikel Pilar Terkait