Pemeriksaan Intensif terhadap Mantan Wakil Kepala BGN
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan intensif selama 9,5 jam terkait dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis. Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik dan mengungkap sejumlah fakta penting yang berkaitan dengan pengajuan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026), penyidik menemukan adanya 41 nama dari kalangan pejabat dan politik yang diduga mengajukan titik-titik SPPG secara langsung kepada Sony saat ia menjabat. Fakta ini diungkapkan oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti, setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Krisna menjelaskan bahwa informasi tersebut terungkap ketika penyidik melakukan pemeriksaan terhadap chat Sony dengan 26 nama yang telah disetorkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pengajuan justice collaborator. Dari 26 nama tersebut, satu orang ternyata memiliki tabel yang berisi 41 nama. Menurut Krisna, hal ini menjadi bukti bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam proses pengajuan titik SPPG.
Pengajuan Titik SPPG dari Kalangan Pejabat
Meski demikian, Sony mengklaim bahwa permintaan pengajuan titik-titik SPPG tidak melibatkan unsur jual beli. Menurut Krisna, Sony tetap merealisasikan pengajuan tersebut meskipun tidak tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak.
“Setelah diberikan titik-titik itu dia tidak tahu lagi apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” ujar Krisna.
Selain itu, Krisna menyebutkan bahwa 41 nama yang terungkap dalam proses penyidikan berasal dari kalangan politik. Meskipun tidak merinci siapa saja yang terlibat, ia memastikan bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari lingkungan politik.
Penyerahan 26 Nama ke Penyidik
Sebelumnya, Sony Sonjaya telah menyerahkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung. Krisna mengatakan bahwa 26 nama tersebut telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.
“Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP,” kata Krisna saat dihubungi wartawan. Ia menjelaskan bahwa penyerahan 26 nama ini juga bertujuan sebagai bukti untuk mengungkap perkara tersebut.
Menurut Krisna, puluhan nama tersebut pernah berkomunikasi dengan Sony melalui ponsel yang kini disita oleh penyidik. “Semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” tambahnya.
Peran 26 Nama dalam Kasus Ini
Meskipun tidak merinci siapa saja 26 nama tersebut, Krisna menyatakan bahwa para nama tersebut berasal dari beberapa unsur lembaga, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Betul, orang-orang semuanya itu berasal dari situ,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut tentang 26 nama tersebut akan diungkap sendiri oleh Sony saat proses hukum berjalan. Krisna mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan detail lebih lanjut sebelum waktu yang tepat.
Artikel Pilar Terkait
Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menanggapi maraknya konten parodi terkait Koperasi Desa Merah Putih/Kampung Nelayan…
Ringkasan Berita: Di tengah perdebatan yang terus menarik perhatian masyarakat, Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata secara diam-diam telah…
Ringkasan Berita: LDA mengatakan Gusti Moeng datang mengunjungi Ana Muji untuk membicarakan akses Keputren dan Ndalem Ageng terkait…
OKE FLORES.COM - Berita terkini tentang pendistribusian bantuan sosial (bansos) kembali menarik perhatian masyarakat. Memasuki Juli 2026, pemerintah melalui…
Beredar video yang menunjukkan dua pria menghampiri seorang penjual toko tas di tepi jalan sambil membawa proposal yang…
Kepri KPA NEWS -–penurunan harga ayam dan telur kembali menghancurkan para peternak unggas di kawasan Soloraya. Sebagai wujud…
Kepri KPA NEWS .-CO, TENGGARONG – Penggeledahan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara oleh Tim Penyidik…
Ringkasan Berita: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dugaan tindak pidana…
