Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
viral

Tiga Kader Golkar Sumsel Diberi Sanksi Terkait Penyebaran Isu Internal di Media Sosial

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 27, 2026 · 3 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 3 menit
Ringkasan Berita:
  • Komite Etik Partai Golkar memberikan sanksi etik kepada tiga anggota Sumsel dengan inisial DH, MA, dan AW karena unggahan di media sosial yang dianggap merusak reputasi partai.
  • Mereka terbukti melanggar prinsip PD2LT.
  • Komite Etik menekankan bahwa masalah internal harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi

Kepri KPA NEWS –Komite Etik Partai Golkar memberikan sanksi etik kepada tiga anggota Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) dengan inisial DH, MA, dan AW setelah terbukti melanggar aturan etik dengan memposting narasi, video, dan foto yang berkaitan dengan isu internal di media sosial.

Sebagai informasi, Komite Etik Partai Golkar adalah lembaga yang bersifat mandiri dalam lingkup internal partai, yang dibentuk melalui Musyawarah Nasional (Munas).

Lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat organisasi, menegakkan kode etik, serta memastikan seluruh anggota partai mematuhi peraturan dan prinsip yang berlaku di Partai Golkar.

Ketua Komite Etik Partai Golkar, Prof. Dr. Drs. H. Mohammad Hatta, menyatakan bahwa sidang etik diadakan untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan ketiga kader tersebut karena dianggap telah merusak reputasi partai.

“Komite Etik Partai Golkar mengadakan sidang etik terhadap pelanggaran etik anggota dan kader partai yang membagikan narasi, video, serta gambar di media sosial yang dinilai merusak reputasi Komite Etik dan Partai Golkar,” kata Mohammad Hatta, Sabtu (27/6/2026).

Persidangan diadakan dalam beberapa tahap

Pengadilan etika terhadap anggota dengan inisial DH diadakan pada 2 Juni 2026.

Sementara persidangan terhadap MA dan AW berlangsung pada 22 Juni, 24 Juni, hingga 26 Juni 2026, dengan agenda pengumuman putusan.

Di persidangan, Komite Etik menyatakan bahwa ketiga anggota terbukti memposting gambar, video, dan cerita di berbagai situs jejaring sosial yang berkaitan dengan Komite Etik maupun Partai Golkar.

Menurut Mohammad Hatta, unggahan tersebut dianggap berdampak buruk terhadap reputasi partai.

“Hal ini dianggap berdampak pada kerusakan reputasi, menurunkan martabat dan harga diri partai, serta menciptakan persepsi negatif masyarakat terhadap Partai Golkar dan Ketua Umum,” katanya.

Dinilai Melanggar Prinsip PD2LT

Komite Etik menyatakan DH, MA, dan AW terbukti melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar prinsip dasar Partai Golkar, yaitu Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PD2LT).

Menurut Mohammad Hatta, setiap anggota partai sebagai kader memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat organisasi dan tidak mengangkat isu-isu internal ke ruang publik.

Ia menekankan bahwa Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Partai mengenai Disiplin Organisasi, serta Kode Etik Partai Golkar telah menetapkan prosedur penyelesaian masalah internal melalui jalur organisasi.

“Menyampaikan masalah internal ke ruang publik dilarang. Setiap masalah internal memiliki prosedur penyelesaian sesuai aturan partai,” katanya.

Dijatuhi Sanksi Etik

Berdasarkan keputusan Komite Etik, tiga anggota tersebut diberikan sanksi terkait etika dan diminta agar tidak mengulangi tindakan yang sama.

Komite Etik juga mengingatkan bahwa hukuman yang lebih keras bisa diberikan jika pelanggaran serupa terulang di masa depan.

“Saya mengingatkan seluruh anggota dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga nama baik partai,” ujar Mohammad Hatta.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip PD2LT, menghargai kepemimpinan partai, serta menyelesaikan setiap masalah melalui prosedur organisasi yang berlaku.

Fokus Hadapi Pemilu 2029

Sebelum agenda politik nasional pada tahun 2029, Dewan Etik meminta seluruh anggota Golkar untuk fokus pada penguatan struktur partai dan pemantapan internal.

Menurut Mohammad Hatta, seluruh anggota diharapkan bekerja sama untuk memperkuat Partai Golkar agar mampu meraih kemenangan dalam Pemilu 2029 serta meningkatkan peran dalam pembangunan nasional.

Persidangan etik ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Prof. Dr. Drs. H. Mohammad Hatta, beserta hakim etik dan panitera Dewan Etik Partai Golkar.

Artikel Pilar Terkait