Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
KARIMUN

Terungkap! Ini Alasan Sistem Parkir Karimun Dirombak, Kadishub Akhirnya Buka Suara

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 24, 2026 · 5 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 5 menit

KARIMUN – Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan, angkat bicara terkait berbagai isu yang berkembang mengenai perubahan sistem pengelolaan parkir yang saat ini dijalankan oleh PT MSM Tiga Matra Satria. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan dari perubahan yang dilakukan.

Menurut Tohap, pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun telah resmi dikerjasamakan dengan PT MSM Tiga Matra Satria sejak Juli 2025 melalui mekanisme kerja sama yang sah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sejak Juli 2025, pengelolaan parkir yang menjadi objek kerja sama telah diserahkan kepada PT MSM Tiga Matra Satria. Pemerintah daerah melalui Dishub bertugas melakukan pengawasan agar seluruh kewajiban dalam perjanjian kerja sama dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Perjalanan Pengelolaan Parkir Karimun

Sebelum kerja sama tersebut berjalan, pengelolaan parkir di Karimun selama bertahun-tahun dilakukan secara langsung oleh Dinas Perhubungan dengan dukungan para koordinator lapangan (korlap) dan juru parkir yang tersebar di berbagai titik.

Model tersebut telah berjalan sejak tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2025. Dalam periode tersebut, para korlap dan juru parkir dinilai telah membantu pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan parkir kepada masyarakat.

Dishub Karimun bahkan menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan parkir.

Namun seiring berkembangnya kebutuhan pelayanan publik dan tuntutan peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah memandang perlu adanya sistem pengelolaan yang lebih profesional, modern, dan memiliki standar operasional yang lebih terukur.

Kerja sama dengan pihak ketiga kemudian dipilih sebagai salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut.

Target PAD Menjadi Salah Satu Faktor Utama

Salah satu alasan utama perubahan sistem adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Data yang disampaikan Dishub menunjukkan bahwa penerimaan parkir pada periode 2022 hingga 2024 berada di kisaran Rp220 juta hingga Rp240 juta per tahun untuk area di luar kawasan Taman Bunga.

Nilai tersebut dinilai masih memiliki potensi untuk ditingkatkan mengingat pertumbuhan aktivitas ekonomi dan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahun.

Karena itu, pada tahun 2026 pemerintah daerah menetapkan target yang lebih tinggi, yakni sekitar Rp500 juta per tahun.

Target tersebut hampir dua kali lipat dibanding capaian rata-rata pada tahun-tahun sebelumnya.

“Peningkatan PAD menjadi salah satu tujuan utama. Hasil dari parkir pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan fasilitas publik,” jelas Tohap.

Evaluasi Internal Perusahaan

Meski kerja sama telah berjalan sejak pertengahan 2025, PT MSM Tiga Matra Satria disebut masih mempertahankan pola kerja lama dengan tetap melibatkan para korlap yang selama ini telah menjalankan fungsi koordinasi di lapangan.

Namun memasuki tahun 2026, perusahaan melakukan evaluasi terhadap sistem yang berjalan.

Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan bahwa realisasi pendapatan yang diperoleh belum mencapai target yang telah ditetapkan dalam kerja sama.

Kondisi tersebut mengakibatkan perusahaan harus menutupi kekurangan setoran menggunakan dana internal agar kewajiban kepada pemerintah daerah tetap terpenuhi.

Menurut Dishub, evaluasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam sebuah kerja sama bisnis dan menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem.

Perusahaan kemudian melakukan kajian terhadap alur pengelolaan setoran yang selama ini diterapkan.

Mengapa Sistem Setoran Diubah?

Pertanyaan terbesar yang muncul di tengah masyarakat adalah mengapa sistem setoran yang selama ini berjalan harus diubah.

Berdasarkan hasil evaluasi perusahaan, mekanisme setoran yang melalui beberapa tahapan dinilai perlu disederhanakan agar proses pengawasan menjadi lebih mudah dan akuntabel.

Melalui sistem baru, setoran dari juru parkir dapat dilakukan langsung kepada perusahaan tanpa melalui rantai administrasi yang panjang.

Menurut pihak pengelola, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan seluruh penerimaan dapat tercatat secara lebih akurat.

Selain itu, sistem yang lebih sederhana juga dianggap mampu meminimalkan potensi kesalahan pencatatan serta mempercepat proses pelaporan keuangan.

Dengan demikian, pengelolaan parkir diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Korlap Ditawari Posisi Baru

Perubahan sistem tersebut turut berdampak pada peran para koordinator lapangan yang selama ini menjadi bagian dari struktur operasional.

Sebagai solusi, perusahaan menawarkan kesempatan kepada para korlap untuk menempati posisi baru sebagai Penanggung Jawab atau Person In Charge (PIC) pada lokasi-lokasi tertentu.

Dalam skema tersebut, PIC akan memiliki tugas pengawasan dan koordinasi operasional di lapangan dengan kompensasi berupa gaji tetap yang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.

Menurut informasi yang disampaikan Dishub, tawaran tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk tetap melibatkan sumber daya manusia yang telah berpengalaman dalam dunia perparkiran di Karimun.

Namun hingga saat ini belum seluruh pihak menerima skema tersebut.

Perbedaan pandangan terkait perubahan pola kerja inilah yang kemudian memunculkan berbagai dinamika di lapangan.

Pemda Tegaskan Tidak Campur Tangan Urusan Internal

Dalam penjelasannya, Tohap juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri kebijakan internal perusahaan.

Menurutnya, selama perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian kerja sama dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, maka pemerintah daerah hanya berperan sebagai pengawas.

“Pemda tidak masuk ke ranah internal perusahaan. Hubungan kerja antara perusahaan dengan pihak-pihak yang terlibat di lapangan merupakan kebijakan manajemen perusahaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa secara hukum PT MSM Tiga Matra Satria merupakan pengelola resmi parkir pada lokasi-lokasi yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.

Adapun beberapa area tertentu seperti kawasan pelabuhan dan Taman Bunga memiliki pengaturan tersendiri yang tidak termasuk dalam ruang lingkup kerja sama tersebut.

Setoran Sudah Capai Ratusan Juta Rupiah

Meski masih menjadi perbincangan, Dishub menyebut realisasi setoran yang diterima pemerintah daerah menunjukkan perkembangan positif.

Hingga pertengahan Juni 2026, PT MSM Tiga Matra Satria telah menyetorkan sekitar Rp150 juta hingga Rp160 juta kepada pemerintah daerah.

Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi target yang telah disepakati hingga akhir tahun.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sistem yang sedang dijalankan masih berada dalam koridor kerja sama yang berlaku.

Pemerintah daerah pun berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya peningkatan tata kelola parkir demi kepentingan masyarakat luas.

Harapan untuk Masa Depan Parkir Karimun

Ke depan, Dishub Karimun berharap sistem pengelolaan parkir dapat semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan parkir yang tertata juga diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, menciptakan ketertiban lalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tohap menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bukan semata-mata persoalan administrasi atau bisnis, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih baik.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali untuk kepentingan masyarakat juga. Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik sehingga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Artikel Pilar Terkait