Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
Keuangan

Rayap Besi di Batam Mengganas, Pengusaha Scrap Minta Nomor Khusus ke Polsek Nongsa

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 19, 2026 · 3 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 3 menit
Ringkasan Berita:
  • Polsek Nongsa menggelar pertemuan dengan puluhan pengusaha barang bekas guna menekan tindakan pencurian logam besi, yang dikenal sebagai rayap besi.
  • Kepala Sektor Nongsa mengingatkan para pengusaha agar tidak menjadi tempat penampungan barang hasil kejahatan yang bisa dikenai hukuman pidana.
  • Kepolisian berhasil mengungkap 13 kasus pencurian logam besi dengan delapan tersangka dalam kurun waktu sebulan terakhir.
  • Para pengusaha menyarankan pemberian simbol khusus pada aset perusahaan agar lebih mudah dikenali apabila terjadi pencurian.
 

KOMPASIA.COM, BATAM– Banyaknya tindakan pencurian besi, kabel, tutup saluran air hingga bahan proyek yang dikenal dengan istilah “rayap besi” menjadi perhatian Polsek Nongsa.

Tidak tanpa alasan, belakangan ini kejadian pencurian logam semakin meningkat.

Terlebih lagi Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan salah satu pusat industri perbaikan kapal sehingga banyak pengusaha yang bergerak di bidang logam bekas atau besi tua.

Untuk memutus rantai kejahatan pencurian, Polsek Nongsa mengundang puluhan pemilik usaha barang bekas dan skrap dalam acara pembinaan serta silaturahmi di Pendopo Polsek Nongsa, Jumat (19/6/2026).

Pertemuan ini terjadi empat hari setelah Pemko Batam dan Polresta Barelang menggelar pertemuan dengan paling sedikit 90 pengusaha scrap dan limbah dalam acara sosialisasi serta edukasi di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan oleh kepolisian dengan melibatkan para pemulung barang bekas yang memiliki peran penting dalam menghambat beredarnya barang hasil kejahatan.

Kepala Kepolisian Resort Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kepala Sektor Nongsa, Kompol Eriman menyampaikan, pihaknya secara khusus mengundang para pengusaha barang bekas dan skrap ini.

Selain dalam membangun komunikasi dan koordinasi, Polri mengajak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di kawasan Nongsa dan Kota Batam secara keseluruhan.

Menurutnya, tindakan pencurian besi dan logam saat ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena banyak fasilitas umum yang menjadi target pelaku.

Pencurian besi, kabel, tutup saluran air, pagar logam hingga bahan bangunan telah menyebabkan kerugian yang besar. Dalam sebulan terakhir saja, kami berhasil menyelesaikan 13 kasus dengan delapan tersangka ditangkap, ujar Kompol Eriman.

Pada pertemuan yang dihadiri 27 pelaku usaha barang bekas dan skrap, Kapolsek Nongsa menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima atau membeli barang yang ditawarkan.

Ia menekankan bahwa pelaku usaha yang sengaja membeli, menyimpan atau menjual barang hasil kejahatan dapat dikenai hukuman sebagai penadah.

Oleh karena itu, para pedagang besar diminta untuk memverifikasi asal barang yang diterima dan tidak mudah tergoda membeli bahan dengan harga murah tanpa dokumen yang jelas.

Kami mengajak seluruh pelaku bisnis untuk bekerja sama memutus rantai pencurian logam. Jangan menerima barang yang asalnya tidak jelas dan segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas transaksi yang mencurigakan,tegasnya.

Pada sesi diskusi, seorang pengusaha, Tarihoran, bertanya mengenai konsekuensi hukum yang diterima oleh para pengepul yang secara tidak sengaja menerima barang hasil kejahatan.

Ia juga menyarankan agar perusahaan maupun lembaga pemerintah memberikan tanda khusus pada barang atau aset yang dimilikinya agar lebih mudah dikenali jika hilang dan dijual ke pedagang pengepul.

Sementara perwakilan Makaro Scrap meminta nomor telepon khusus yang bisa dihubungi untuk mempercepat koordinasi ketika menemukan barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Merupakan tanggapan terhadap hal tersebut, Kapolsek Nongsa mengajak para pengepul untuk selalu melakukan dokumentasi terhadap setiap transaksi, mencatat data penjual, serta segera berkomunikasi dengan aparat kepolisian bila menemukan barang yang mencurigakan.(KOMPASIA.COM/Bereslumbantobing)

Artikel Pilar Terkait