Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
viral

Viral Terpopuler: Keluarga Tak Ingin Pindah, Sosok H Siti Bangun Jalan

Oleh Redaksi Kompasia · Juli 7, 2026 · 4 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 4 menit

Kepri KPA NEWS –Berita paling viral di Kepri KPA NEWS – yang terdiri dari berita terpopuler, Rabu (8/7/2026).

Dimulai dengan kontroversi sebuah rumah di Jalan Kalisari Sayangan I No. 21 dan 21A, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi perhatian masyarakat setelah proses mediasi yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memicu perdebatan.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, awal mula kasus dugaan kekerasan di jalan raya yang melibatkan pengendara motor sport Kawasaki Ninja berwarna hijau dengan inisial FRS atau Fredik Rysa Samuel terhadap seorang pengemudi lain. 2. Berikutnya, peristiwa dugaan penganiayaan di jalan umum yang melibatkan pengendara motor sport Kawasaki Ninja hijau bernama FRS atau Fredik Rysa Samuel terhadap seseorang pengemudi lain. 3. Selanjutnya, awal mula laporan dugaan tindakan kekerasan di jalan raya yang melibatkan pengendara motor sport Kawasaki Ninja hijau dengan inisial FRS atau Fredik Rysa Samuel terhadap pengemudi lain. 4. Berikutnya, kasus dugaan penganiayaan di jalan raya yang melibatkan pengendara motor sport Kawasaki Ninja hijau bernama FRS atau Fredik Rysa Samuel terhadap seorang pengemudi lain. 5. Selanjutnya, awal mula insiden dugaan kekerasan di jalan umum yang melibatkan pengendara motor sport Kawasaki Ninja berwarna hijau dengan inisial FRS atau Fredik Rysa Samuel terhadap pengemudi lain.

Terakhir, kebaikan Hj Siti Srimulati selain keluarganya juga mencakup pembangunan Jalan Siti Sudar sepanjang 2,5 kilometer serta dua jembatan di Dukuh Grigak, Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Berikut selengkapnya:

8 Tahun Tidak Ingin Pindah dari Rumah yang Dibeli Orang Lain, 1 Keluarga Minta Ganti Rugi Rp 50 Juta per KK

Ketegangan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Kalisari Sayangan I No. 21 dan 21A, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur menjadi perhatian masyarakat setelah proses negosiasi yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memicu perdebatan.

Perselisihan dimulai dari penghuni rumah sewa yang masih tinggal di bangunan tersebut, meskipun kepemilikan rumah telah berpindah ke pihak lain sejak tahun 2014.

Perkara ini menjadi topik pembicaraan di media sosial, sehingga Armuji datang ke lokasi pada 24 Juni lalu untuk mengadakan pertemuan antara kedua belah pihak.

Di tayangan di saluran YouTube resmi Armuji, pemilik rumah, Bambang Hariyono, mengungkapkan bahwa ia membeli properti tersebut pada tahun 2014.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Pada tahun 2018, Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah tersebut secara resmi diubah nama pemiliknya menjadi miliknya. 2. Tahun 2018 menjadi tahun di mana Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah itu secara sah dialihkan kepemilikannya kepadanya. 3. Pada 2018, Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah tersebut secara resmi berubah nama menjadi miliknya. 4. Dalam tahun 2018, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas bangunan tersebut secara sah diberikan kepada pemilik baru, yaitu dirinya. 5. Pemilik sah dari Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah itu resmi berubah menjadi dirinya pada tahun 2018.

Bambang menyampaikan berbagai metode yang telah dilakukan agar penghuni segera meninggalkan rumah.

Namun, hingga saat ini mereka masih bertahan, bahkan dianggap tidak pernah membayar biaya sewa kepadanya selama bertahun-tahun.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Asal Usul Fredik, Pengemudi Ninja yang Menyerang Pengendara Lain, Korban Kesulitan Mencari Kantor Polisi

Peristiwa dugaan kekerasan di jalan raya yang melibatkan pengemudi motor sport Kawasaki Ninja berwarna hijau dengan inisial FRS atau Fredik Rysa Samuel berawal dari perkelahian yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap seorang pengendara lain.

Kejadian tersebut akhirnya mendapat perhatian masyarakat setelah korban, pemilik akun Instagram @ahmadabdulazis21, mengunggah rekaman video yang menunjukkan kejadian yang dialaminya.

Video itu menyebar luas di media sosial dan mendapat kritikan dari pengguna internet.

Melanjutkan laporan dan ramainya pembicaraan masyarakat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, meninjau rekaman CCTV di tempat kejadian, serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

Temuan penyelidikan mengarah pada penangkapan Fredik Rysa Samuel di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data yang beredar di media sosial, FRS diketahui sebagai seorang laki-laki dengan pendidikan terakhir SMA yang terdaftar tinggal di Parepare.

Berdasarkan keterangan Ahmad Abdul Azis melalui akun media sosial pribadinya, peristiwa buruk itu terjadi di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/7/2026).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Daftar Keunggulan Hj Siti Selain Keluarganya Membangun Jalan dan Dua Jembatan, Kini Membuat Rumah bagi Warga

Tokoh Hj Siti Srimulati menjadi perhatian masyarakat setelah keluarganya membangun Jalan Siti Sudar dengan panjang 2,5 kilometer serta dua jembatan di Dukuh Grigak, Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Tidak berhenti sampai di situ, perempuan berusia 72 tahun ini juga akan menyediakan tempat istirahat gratis yang dapat dimanfaatkan siapa saja untuk beristirahat maupun beribadah.

Rumah penginapan itu berada di ujung Jalan Siti Sudar, dibangun dengan menggunakan dana pribadi dari keluarga H Sudar.

Bangunan sederhana tersebut dapat diakses oleh penduduk setempat, para petani, serta pengunjung dari luar wilayah yang melewati kawasan tersebut.

Bagi para petani yang baru kembali dari sawah atau tamu yang ingin menikmati pemandangan pegunungan Grigak, penginapan tersebut disediakan sebagai tempat untuk melepas kelelahan dengan fasilitas yang bisa digunakan secara gratis.

Saat diwawancarai di lokasi, Siti Srimulati menyampaikan bahwa bangunan tersebut bukanlah rumah pribadi sebagaimana yang sering diasumsikan orang.

Awalnya, lahan tersebut merupakan kebun yang ia beli beberapa tahun lalu dan pernah digunakan untuk menernak kambing.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Artikel Pilar Terkait