Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
hukum

Keluarga Serahkan Kasus Pelemparan Batu di Camplong ke Polisi

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 28, 2026 · 4 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 4 menit

Kepri KPA BERITA, KUPANG –Keluarga Marvel Jesrony Melky Mbau yang dikenal dengan panggilan Ony, korban pelemparan batu di Camlpong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polres Kupang.

Saat ini kasus penganiayaan dengan melempar batu terhadap Ony Mbau sedang dalam penyelidikan oleh Polres Kupang.

Yulius Mbau, salah satu anggota keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya polisi, untuk menyelidiki secara tuntas kasus yang menimpa anak mereka Ony Mbau.

“Kami keluarga menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus lemparan batu yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kami juga sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Yulius setelah pemakaman jenazah Ony Mbau di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (27/6/2026).

Yulius yang juga dikenal sebagai om atau bapak kecil dari almarhum, menceritakan bahwa peristiwa yang menimpa Ony Mbau seperti petir di siang hari karena seluruh keluarga besar Mbau-Ma’a kaget dan tidak menyangka musibah tersebut terjadi dalam keluarga.

Ia sedikit menceritakan kronologi kejadian, yaitu pada Selasa (23/6) almarhum bersama istri dan anak menggunakan kendaraan pikap dari Manulai II menuju Pasar Takari di Kabupaten Kupang. “Saat melintasi Jalan Timor Raya, tepatnya di Km 45 Jalan Timor Raya, Kecamatan Fatuleu, korban tiba-tiba dilempar batu oleh seseorang yang tidak dikenal. Pelaku melempar dari arah kanan dan mengenai bagian kepala sebelah kanan korban,” katanya.

Pada saat itu, istri almarhum segera menghubungi keluarga dan informasi tersebut disampaikan kepada petugas piket Polsek Fatuleu yang langsung berangkat ke tempat kejadian.

Saat ditemukan oleh petugas, korban dalam keadaan muntah darah. Korban selanjutnya dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Fatuleu ke RSUD Naibonat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kira-kira pukul 04.00 Wita, korban tiba di RSUD Naibonat dan mulai mendapatkan perawatan. Namun karena keadaan korban terus memburuk, keluarga memutuskan untuk membawa korban ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang agar mendapat penanganan lebih lanjut.

Rencana pengobatan terhadap luka yang dialami korban belum dapat dilakukan, dan akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.40 Wita.

Saat menyampaikan perasaan keluarga, Yulius juga mengakui bahwa almarhum bersama istrinya dan anak pergi ke Pasar Takari pada saat itu dengan maksud mencari penghidupan (sepiring nasi), namun akhirnya mengalami musibah.

“Kami keluarga merasa kesulitan, karena kami belum merasa puas tinggal bersama anak kami Ony,” katanya dengan nada yang berat.

Mengenai polisi yang berhasil menangkap pelaku pelemparan batu, ia menyatakan, keluarga memberikan apresiasi dan mendukung agar penyelidikan kasus tersebut oleh pihak kepolisian dapat selesai secara tuntas.

“Kami sepenuhnya mendukung proses hukum sampai selesai agar kami sebagai keluarga dapat memperoleh keadilan. Meskipun pelakunya masih di bawah umur, kami juga berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan para pelaku harus menerima efek jera serta hukuman yang sesuai dengan tindakan mereka,” katanya.

Keluarga Bersedia Bongkar Kubur 

Yulius juga menyampaikan bahwa makam dari almarhum tidak ditutup (cor) secara tetap seperti biasanya. Tujuannya adalah agar sewaktu-waktu atau selama proses penyelidikan oleh pihak kepolisian memerlukan bukti, keluarga bersedia untuk membongkar makam almarhum.

“Kami siap, jika dalam beberapa waktu mendatang, apabila diperlukan alat bukti tambahan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan polisi terhadap kasus ini, maka keluarga bersedia untuk jenazah diautopsi,” katanya.

Rinny Mbau, saudara almarhum, menyatakan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan kami mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat polisi dalam menangkap pelaku,” kata Rinny.

Sebagai informasi, upacara pemakaman dimulai dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Victori PC Henukh, S.Th dari GMIT Pohonitas Manulai II.

Setelah ibadah, dilanjutkan dengan doa dari keluarga serta diberikan kesempatan untuk berkunjung kepada kerabat dan keluarga yang belum sempat mengunjungi.

Setelah itu, upacara penghormatan terakhir dilakukan oleh keluarga dan penutupan peti jenazah. Saat memberikan penghormatan terakhir, tangisan meledak di dalam rumah duka.

Saat peti jenazah dibawa ke liang lahat, air mata haru keluarga tidak bisa ditahan. Istri almarhum Doly Ma’a dan anak Sely, ibu kandung almarhum serta anggota keluarga besar Mbau – Ma’a turut mengantarkan jenazah.

Terlihat hadir perwakilan pemerintah Kota Kupang yaitu Lurah Manulai II, Meksain Mauk, S. Sos, M.M, beberapa ketua RT dan RW Manulai II.

Diketahui bahwa kejadian tragis tersebut terjadi ketika korban Marvel Jesrony Melki Mbau sedang mengemudikan mobil pikap bersama istrinya, Doly Maa, dan anaknya yang berusia empat tahun dari Kota Kupang menuju Pasar Takari.

Saat melewati jalan Timor Raya pada km 45, kaca kendaraan korban dalam keadaan terbuka sehingga batu yang dilempar dari sisi kanan langsung mengenai kepala sebelah kanan korban.

Meski berusaha memperlambat kendaraan ke pinggir jalan, korban akhirnya tidak sadarkan diri. Istrinya kemudian memberitahukan kepada keluarga, yang selanjutnya menyampaikan informasi tersebut kepada anggota Polsek Fatuleu yang sedang bertugas.(*)

Ikuti informasi Kepri KPA NEWS -lain di GOOGLE NEWS

Artikel Pilar Terkait