Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
Nasional

Dosen UNISAI dan Alumni Dayah MUDI Mesra Aceh Hadir di Konferensi Internasional IKMB Batam

Oleh Redaksi Kompasia · Juni 21, 2026 · 3 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 3 menit

Pembicara Utama Konferensi Internasional: Integrasi Fikih Islam dan Farmasi Modern

Seorang dosen dari Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) yang juga alumni Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, Dr. Tgk. Karimuddin Abdullah Lawang, menjadi pembicara utama dalam sebuah konferensi internasional yang diadakan oleh Institut Kesehatan Mitra Bunda (IKMB) Batam bekerja sama dengan Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT). Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 21 Juni 2026.

Dalam pidatonya, Dr. Karimuddin menyampaikan materi dengan judul “Halal Pharmaceutical Navigation: Integrating Islamic Jurisprudence and Modern Pharmacy in the Global Halal Market”. Topik ini menggarisbawahi pentingnya penggabungan antara fikih Islam dan perkembangan farmasi modern untuk menciptakan industri farmasi halal yang aman, berkualitas, serta berdaya saing global.

Konferensi ini menarik peserta dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Mesir, dan Yunani. Acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas disiplin dalam bidang kesehatan, farmasi, dan industri halal. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang pertukaran gagasan dan pengembangan riset kolaboratif yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global.

Menurut Dr. Karimuddin, konsep farmasi halal tidak hanya sebatas produk yang bebas dari unsur yang diharamkan. Lebih dari itu, farmasi halal harus memenuhi prinsip halalan thayyiban, yaitu produk yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta memenuhi standar keamanan, efektivitas, higienitas, dan kualitas yang diakui secara internasional.

Tantangan dalam Industri Farmasi Modern

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan beberapa tantangan yang dihadapi industri farmasi modern, seperti kompleksitas rantai pasok global, penggunaan gelatin, enzim, bahan biologis, dan pelarut tertentu yang sering menjadi titik kritis dalam proses sertifikasi halal. Namun, hukum Islam memiliki instrumen adaptif melalui pendekatan fikih kontemporer seperti istihalah (transformasi zat), istihlak (peleburan zat), serta prinsip rukhsah dalam kondisi darurat medis.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa Islam memiliki fleksibilitas tinggi dalam merespons perkembangan ilmu pengetahuan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah.

Sinergi Antara Ilmu Klasik dan Sains Modern

Sebagai akademisi yang berasal dari Aceh dan alumni Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, Kabupaten Bireuen, Dr. Karimuddin menegaskan pentingnya sinergi antara khazanah keilmuan Islam klasik dan perkembangan sains modern. Menurutnya, tradisi keilmuan pesantren dan dayah memiliki kontribusi penting dalam membangun landasan etika dan moral bagi pengembangan ilmu pengetahuan kontemporer, termasuk dalam bidang kesehatan dan farmasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada IKMB Batam dan DKLPT atas komitmennya dalam membangun budaya akademik yang kolaboratif dan berorientasi internasional. Ia menilai bahwa posisi strategis Batam sebagai kawasan perbatasan internasional memberikan peluang besar untuk berkembang sebagai pusat pengkajian dan inovasi industri halal, terutama di bidang farmasi dan kesehatan.

Momentum Penting untuk Jaringan Akademik

Konferensi internasional ini menjadi momentum penting bagi penguatan jejaring akademik antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan praktisi dari berbagai negara. Para peserta memperoleh kesempatan untuk bertukar pengalaman, mempresentasikan hasil penelitian, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat global.

Peran Aktif dalam Pengembangan Riset Farmasi Halal

Menutup pidatonya, Dr. Karimuddin mengajak para akademisi, dosen, peneliti, dan mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam pengembangan riset farmasi halal sebagai salah satu sektor masa depan yang memiliki prospek besar di tingkat internasional. Ia menegaskan bahwa farmasi halal bukan sekadar kepatuhan terhadap syariat, melainkan komitmen terhadap kualitas, keamanan, inovasi, dan kemaslahatan umat manusia secara universal.

Masa depan industri halal akan ditentukan oleh kemampuan kita mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kehadiran Dr. Tgk. Karimuddin Abdullah Lawang sebagai pembicara utama dalam forum internasional ini semakin mempertegas kontribusi akademisi Indonesia, khususnya dari UNISAI dan Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, dalam memperkaya diskursus global mengenai integrasi antara hukum Islam, kesehatan, dan perkembangan industri halal dunia.

Artikel Pilar Terkait