Sabtu, 22 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
hukum

Penasehat hukum ungkap momen keluarga tahu guru PPPK meninggal di sel Polres Pessel

Oleh Redaksi Kompasia · Juli 2, 2026 · 4 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 4 menit
Ringkasan Berita:
  • Detik-detik keluarga mengetahui guru PPPK ditemukan meninggal di kamar mes Polres Pessel.
  • Korban dengan inisial IIP yang berusia 32 tahun.
  • Awalnya keluarga menerima informasi bahwa korban pingsan.
  • Dua orang datang ke rumah keluarga untuk memberitahukan bahwa korban pingsan.
  • Keraguan dari keluarga muncul karena kondisi jenazah korban sudah kaku, sementara posisi tubuh dan keadaan ruangan dinilai tidak biasa.

Berita KPA Kepri, PADANG –Wakil hukum keluarga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPP (32), Rodi Candra, menceritakan momen keluarga mengetahui korban ditemukan meninggal di kamar mes personel Polres Pesisir Selatan.

Menurut Rodi, keluarga awalnya tidak diberitahu bahwa korban telah meninggal. Mereka hanya mendengar bahwa IPP dalam keadaan tidak sadar.

Informasi awal pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Dua orang datang ke rumah keluarga dan mengetuk pintu. Mereka menyampaikan bahwa korban pingsan,” ujar Rodi Candra setelah melaporkan ke Propam Polda Sumbar, Kamis (2/7/2026).

Mendengar berita itu, keluarga sempat menyarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit.

Namun, menurut Rodi, kedua individu tersebut justru menginginkan keluarga datang langsung ke lokasi mes tempat korban berada.

“Keluarga sempat bertanya, mengapa jika memang pingsan tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Namun mereka meminta keluarga datang ke lokasi,” katanya.

Saat tiba di kantor polisi Polres Pesisir Selatan, keluarga menemukan kondisi yang sudah penuh sesak.

Berdasarkan informasi Rodi, di lokasi sudah terlihat ambulans, mobil Inafis, serta kendaraan polisi lainnya.

“Saat keluarga tiba, lokasi sudah penuh. Telah tersedia ambulans, mobil Inafis, mobil polisi serta banyak petugas kepolisian berada di tempat tersebut,” katanya.

Saat memasuki ruangan, keluarga langsung menyadari korban sudah tidak bernyawa.

Rodi menyampaikan, kecurigaan dari keluarga muncul karena kondisi jenazah korban sudah kaku, sementara posisi tubuh dan keadaan ruangan dianggap tidak wajar.

“Keluarga melihat korban dalam keadaan kaku. Selain itu, kondisi tempat kejadian perkara juga berantakan dan posisi korban tidak biasa seperti orang yang meninggal,” katanya.

Menurut Rodi, keluarga mulai meragukan penyebab kematian korban karena selama ini IPP dikenal tidak memiliki riwayat penyakit.

“Keluarga mengetahui korban tidak memiliki riwayat penyakit. Oleh karena itu, mereka meragukan apa yang sebenarnya terjadi hingga korban ditemukan meninggal,” katanya.

Rodi juga menyampaikan, komunikasi terakhir korban dengan keluarganya terjadi pada malam Sabtu sebelum kejadian tersebut.

Kira-kira pukul 22.15 WIB, ibu korban menghubungi anaknya melalui WhatsApp dan meminta agar segera kembali karena waktu sudah sangat malam.

“Korban menjawab, ‘Tunggu sebentar, Ibu. Saya masih bersama teman,” kata Rodi.

Beberapa jam kemudian, keluarga justru mendengar berita bahwa korban dalam keadaan tidak sadar. Namun ketika tiba di tempat kejadian, korban telah meninggal.

Berdasarkan hal tersebut, kata Rodi, keluarga meminta Propam Polda Sumbar untuk mengawasi proses penyelidikan agar penyebab kematian guru PPPK tersebut dapat diketahui secara jelas dan terbuka.

“Kami berharap seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan agar penyebab kematian korban bisa benar-benar diketahui,” tutupnya.

Keluarga Melaporkan ke Propam Polda Sumbar

Sebelumnya, keluarga guru PPPK dengan inisial IPP (32) yang ditemukan meninggal di dalam kamar mes personel Polres Pesisir Selatan melaporkan seorang anggota polisi bernama W ke Propam Polda Sumbar, pada hari Kamis (2/7/2026) sore.

Laporan tersebut dibuat setelah keluarga menganggap ada beberapa hal yang mencurigakan dalam kematian korban yang ditemukan di mes personel Polres Pesisir Selatan, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengawasan Kepri KPA NEWS -, orang tua korban bersama kuasa hukumnya tiba di Mapolda Sumbar sekitar pukul 15.30 WIB setelah berangkat dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Mereka mengunjungi Subbagyanduan Propam Polda Sumbar guna memberikan laporan secara resmi.

Sebelum memasuki ruang pengaduan, keluarga korban terlebih dahulu memberikan pernyataan kepada para jurnalis.

Ayah dari korban, Syaiful (63), menyatakan bahwa kedatangannya ke Propam Polda Sumbar bertujuan untuk mencari keadilan serta mengungkap penyebab pasti kematian putra sulungnya.

“Kami datang ke sini untuk mencari keadilan dan kebenaran mengenai kematian putra kami,” ujar Syaiful.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang terlihat mencurigakan, salah satunya adalah adanya memar pada tubuh korban ketika jenazah ditemukan.

“Anak saya orangnya polos dan selama ini tidak pernah mengalami gangguan kesehatan. Namun ketika ditemukan, di tubuhnya terdapat luka memar,” katanya.

Selain itu, Syaiful menganggap kondisi lokasi kejadian saat pertama kali dilihatnya berbeda dari kondisi saat olah TKP dilakukan oleh petugas.

“TKP awal dengan waktu olah TKP berbeda. Itu posisi leher dan posisi jari tangan korban,” katanya.

Syaiful mengakui tidak mengenal sosok anggota polisi dengan inisial W yang disebut berada di kamar bersama korban.

“Saya tidak mengenali siapa W ini. Saya tahu dia seorang polisi dari anak saya yang lain,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa IPP adalah anak pertama dari dua bersaudara. Sebelum tiba di lokasi, ia hanya mendengar informasi bahwa putranya dalam keadaan tidak sadar.

“Saat diberitahu kepada saya, anak saya dalam keadaan tidak sadar. Namun ketika saya tiba, anak saya telah meninggal,” katanya.

Menurut Syaiful, di malam hari sebelum kejadian, putranya mengucapkan salam perpisahan kepada ibunya sebelum pergi ke rumah temannya.

Sabtu malam, anak saya meminta izin kepada ibu temannya untuk pergi ke rumah temannya. Dia juga jarang keluar rumah dan memang sifatnya agak polos,” katanya.

Melalui laporan ke Propam Polda Sumbar, Syaiful berharap proses penyelidikan berlangsung secara terbuka agar penyebab kematian putranya bisa diketahui dengan jelas.

“Saya telah melaporkan ke Polres. Harapan saya, melalui laporan ke Propam ini, kematian anak saya dapat diungkap dengan jelas,” tutupnya.(*)

Artikel Pilar Terkait