Kepri KPA BERITA – CO.ID – JAKARTA.Peningkatan ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dalam beberapa bulan terakhir berdampak pada pergerakan harga energi global, termasuk untuk komoditas gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Situasi ini juga memengaruhi harga LNG yang digunakan oleh sektor industri dalam negeri.
Kepala Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan bahwa meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah telah menyebabkan kenaikan harga acuan LNG Japan/Korea Marker (JKM) lebih dari 60%. Pada awal tahun 2026, harga acuan LNG JKM berada di kisaran US$ 9 hingga US$ 11,5 per MMBTU, kemudian naik menjadi sekitar US$ 15 hingga US$ 19 per MMBTU, bahkan pernah mencapai US$ 22,3 per MMBTU.
Menurut Komaidi, kenaikan harga LNG global berdampak langsung pada kenaikan harga gas di berbagai negara, termasuk sektor industri. Komaidi merujuk pada data harga gas berbasis LNG untuk industri di Filipina yang mencapai sekitar US$ 28,50 per MMBTU, Vietnam sekitar US$ 27,81 per MMBTU, sedangkan Singapura berada di kisaran US$ 40 hingga US$ 48 per MMBTU.
Sementara itu, di Indonesia, harga gas industri non-HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) yang berbasis LNG mengalami penyesuaian setelah terjadinya konflik di Timur Tengah, dari US$ 14,9 per MMBTU menjadi berkisar antara US$ 21 hingga US$ 25 per MMBTU. Di sisi lain, Komaidi menyoroti sumber pasokan gas yang diperoleh oleh pemasok utama, yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), saat ini terdiri dari gas yang disalurkan melalui pipa (79%) dan gas dari proses regasifikasi LNG (21%).
Oleh karena itu, kenaikan harga LNG akan berdampak pada peningkatan rata-rata harga gas yang dibeli oleh PGN. “Harga gas yang berasal dari LNG kemungkinan lebih mahal dibandingkan harga gas yang datang melalui pipa. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa biaya tambahan yang menjadi bagian dari harga jual gas berbasis LNG,” ujar Komaidi dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Senin (29/6/2026).
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 Tahun 2022, komponen harga gas yang berbasis LNG mencakup biaya tambahan untuk pengiriman (shipping), penyimpanan (storage), proses regasifikasi serta perbedaan harga pembelian gas di tingkat hulu. Saat ini, pemerintah sedang berupaya mengurangi dampak kenaikan harga gas terhadap kemampuan bersaing industri dalam negeri.
Di antaranya melalui penerapan kebijakan HGBT dan pada tingkat tertentu meminta penyedia gas untuk tidak melakukan penyesuaian harga gas yang diterima oleh industri non-HGBT. Dalam hal ini, Komaidi menegaskan bahwa upaya tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan kapasitas fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kemampuan keuangan perusahaan penyedia gas.
Komaidi merujuk pada studi ReforMiner dan beberapa studi lain yang menunjukkan bahwa daya saing industri nasional dipengaruhi oleh sekitar 15 faktor utama, salah satunya adalah biaya yang kompetitif (cost competitiveness). Harga gas merupakan salah satu faktor yang dapat mengurangi biaya input produksi secara relatif.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, proporsi bahan bakar yang mencakup gas, pelumas, dan listrik dalam komponen biaya input untuk proses produksi di sektor industri sekitar 6,35%. Komponen terbesar dalam struktur biaya produksi sektor industri adalah bahan baku dan bahan penolong, yaitu berkisar antara 64,60% hingga 96,76%, tergantung pada jenis industri masing-masing.
Komaidi menyampaikan, tidak semua industri yang mendapatkan fasilitas HGBT memiliki proporsi biaya gas yang signifikan dalam struktur biaya produksinya. Proporsi biaya gas dalam struktur biaya produksi industri oleokimia, industri sarung tangan karet, dan industri kaca masing-masing sekitar 3,30%, 7%-14%, dan 16%.
Mengamati situasi tersebut, ReforMiner mendorong perbaikan dalam kebijakan harga gas nasional. Misalnya dengan meningkatkan pasokan gas melalui pipa untuk mengurangi penggunaan LNG, mengevaluasi prioritas dalam pembagian penggunaan gas domestik, melakukan evaluasi dan penyesuaian alokasi HGBT agar lebih tepat sasaran, serta memberikan fleksibilitas kepada sektor industri untuk menyesuaikan kebutuhan perusahaan dalam beberapa bulan mendatang hingga harga LNG kembali stabil.
“Selain itu, menyesuaikan harga LNG ketika harga gas bumi (hulu) turun, sehingga keuntungan dari penurunan harga bisa disampaikan kepada sektor industri yang menggunakan gas,” kata Komaidi.
Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi
Mengenai dampak terhadap sektor industri, Penasihat Khusus Presiden untuk Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa harga gas atau biaya energi merupakan salah satu tantangan yang dihadapi para pelaku usaha saat ini. Namun, masalah yang dihadapi dunia usaha lebih rumit daripada hanya sekadar isu harga energi.
Di sisi lain, faktor utama yang menyebabkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berasal dari gabungan beberapa kondisi. Mulai dari ketegangan politik di kawasan Timur Tengah, penurunan kemampuan beli masyarakat, melemahnya kurs rupiah, hingga perpindahan investasi ke negara lain. Menurut Said, pemerintah sedang berupaya melakukan berbagai tindakan pencegahan agar PHK tidak semakin meluas di sektor industri.
“Konflik di kawasan Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak industri serta gas yang tidak mendapat subsidi. Selanjutnya, daya beli masyarakat menurun sehingga volume produksi perusahaan juga mengalami penurunan. Di sisi lain, terdapat relokasi sebagian produksi ke negara lain dan pelemahan nilai tukar rupiah yang membuat biaya produksi meningkat. Oleh karena itu, memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap kondisi industri saat ini,” kata Said Iqbal pada Minggu (28/6/2026).
Mengenai harga gas industri, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyesuaikan pasokan gas di hulu dengan kebutuhan sektor industri. Pembahasan terkait dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas, Kementerian Perindustrian serta PGN.
“Maka kami melakukan mitigasi, berdasarkan data hulu seperti apa ketersediaan pasokannya. Selanjutnya, berapa volume kebutuhan dari industri-industri tersebut. Dengan demikian, sudah bisa terlihat gambaran sejak awal. Jadi jangan sampai terjadi kekurangan, baru industri mengklaim bahwa oh ini kekurangan HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu), padahal belum tentu seperti itu kenyataannya,” kata Laode, Jumat (26/6/2026).
Menurut Laode, keluhan terkait HGBT berkaitan dengan perubahan harga LNG yang sempat naik, sesuai dengan kenaikan harga minyak mentah (crude) akibat ketegangan geopolitik global. Hal ini karena formula harga LNG untuk sektor industri juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia.
“Kita perlu menyadari, bahwa pada masa itu kondisi yang kita hadapi adalah tidak biasa. Harga minyak mentah tiba-tiba meningkat, sehingga harga lainnya juga harus disesuaikan. Kami berharap dengan situasi yang semakin baik, akan terjadi penurunan harga,” kata Laode.
Laode juga membuka kemungkinan terjadinya penurunan harga LNG yang diterima oleh sektor industri. Pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi bersama dengan PGN dan pelaku bisnis untuk menemukan skema penyesuaian yang tidak memberatkan industri, sekaligus tetap memperhatikan kondisi di sektor hulu.
Telah diberikan petunjuk oleh Pak Menteri (ESDM) agar kami diskusikan dengan PGN, bagian-bagian apa yang dapat disesuaikan. Di hulu juga seperti apa, sehingga nanti ada peluang untuk bisa diatur lebih rendah dari sebelumnya,” kata Laode.
Laode menambahkan, Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan pembahasan terkait revisi Keputusan Menteri (Kepmen) mengenai HGBT agar lebih mudah diterapkan. Namun, Laode belum menjelaskan secara rinci mengenai pembahasan tersebut dan target peluncuran Kepmen baru.
“Maka saat ini, Peraturan Menteri HGBT akan kami perbaiki sesuai arahan Pak Menteri. Kami perbaiki item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan, mengapa kami rapatkan, agar HGBT ini dapat diterapkan,” kata Laode.
Artikel Pilar Terkait
Ringkasan Berita: Menurut Bahlil, secara regulasi, wewenang pengelolaan wilayah kerja migas South Andaman berada di bawah pemerintah pusat,…
Bandung terus berkembang sebagai pusat industri dan konstruksi di Jawa Barat. Dari pembangunan pabrik, gudang logistik, gedung perkantoran…
Karimun, 11 Juli 2026 – PT MSM Tiga Matra Satria menyatakan keberatan atas pemberitaan yang berjudul "Tata Kelola…
Kepri KPA NEWS -— Program Penyediaan dan Stabilitas Harga Pangan (SPHP) jagung pakan disalurkan oleh pemerintah guna…
Kepri KPA NEWS -Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menekankan bahwa data yang tepat menjadi dasar pokok…
Ringkasan Berita: Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani di Islamabad, kegiatan pembersihan ranjau di Selat Hormuz akan dilakukan "sepenuhnya oleh…
Kepri KPA NEWS - CO.ID – JAKARTAHarga minyak mentah dunia diperkirakan mengalami penurunan setelah Selat Hormuz kembali beroperasi…
Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, masyarakat Indonesia semakin cerdas dan selektif dalam mengelola aset mereka.…
