Ringkasan Berita:
- Rp250 juta untuk YTR: Dedi Mulyadi memastikan hadiah uang diberikan kepada korban pemaksaan, YTR.
- Polisi tidak menerima hadiah: Meski menghargai kinerja Polda Jabar, Dedi merasa tidak pantas memberikan uang kepada lembaga kepolisian.
- Kabar terakhir: Keputusan Dedi menjawab pertanyaan masyarakat mengenai penerima uang hadiah setelah Taufik Hidayat ditangkap.
KPA NEWS –– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memberikan jawaban terkait nasib uang hadiah senilai Rp250 juta setelah tersangka kasus pembiusan dan penganiayaan, Taufik Hidayat (30), berhasil ditangkap di Majalaya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan lomba dengan hadiah sebesar Rp250 juta untuk siapa pun yang bisa memberikan informasi yang benar tentang keberadaan Taufik Hidayat.
Lomba tersebut dibuat guna mempercepat penangkapan pelaku pemaksaan dan penganiayaan terhadap YTR, seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa yang menimpa YTR mendapat perhatian masyarakat.
Para korban dilaporkan mengalami penahanan selama tiga tahun dan menjadi objek kekerasan yang menyebabkan kebutaan pada matanya serta kelainan bibir sumbing akibat perlakuan kasar yang dialaminya.
Setelah tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, muncul berbagai dugaan mengenai siapa yang berhak mendapatkan hadiah penghargaan tersebut.
Banyak orang mengira uang tersebut akan diserahkan kepada pihak yang terlibat dalam penangkapan tersangka.
Sekarang, teka-teki itu akhirnya terpecahkan.
Dalam video terbaru yang diunggah di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, pria yang akrab disapa KDM menyatakan bahwa hadiah senilai Rp250 juta dari dana pribadinya tidak akan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Sebaliknya, seluruh dana tersebut akan digunakan untuk membantu YTR sebagai korban pemaksaan dan kekerasan.
Menurut Dedi Mulyadi, pihak kepolisian memang memiliki peran terbesar dalam proses pengejaran hingga penangkapan Taufik Hidayat.
Namun, ia merasa tidak pantas jika seorang gubernur memberikan hadiah uang tunai kepada lembaga penegak hukum.
Namun demikian, Dedi tetap menyampaikan rasa terima kasih atas usaha tim polisi yang berhasil menangkap tersangka tersebut.
Saya hingga saat ini berpendapat bahwa peran Kapolda Jabar serta seluruh jajarannya memiliki kontribusi terbesar dalam penangkapan Pak Taufik.
Namun, mustahil bagi Gubernur untuk memberikan dana kepada jajaran Polda,” tegas Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dedi memutuskan bahwa uang hadiah sebesar Rp250 juta seluruhnya digunakan untuk kepentingan YTR.
Keputusan tersebut diambil sebagai wujud perhatian terhadap para korban yang telah mengalami kesulitan berkepanjangan selama beberapa tahun akibat tindakan pelaku.
Tindakan Dedi Mulyadi tersebut sekaligus mengakhiri berbagai dugaan yang muncul di kalangan masyarakat tentang ke mana dana lomba itu akan dialokasikan setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap.
Ditabungkan sebagai Deposito Bank BJB untuk Persiapan Kehidupan YTR
Sebaliknya, Dedi Mulyadi langsung menghubungi petugas Bank BJB ke rumahnya agar mengelola dana tunai sebesar Rp250 juta menjadi bentuk investasi untuk masa depan berupa deposito.
Tindakan ini diambil agar dana tersebut terjaga dengan baik dan benar-benar bermanfaat dalam mendukung kehidupan serta pengobatan YTR di masa depan.
Seperti yang diketahui, YTR mengalami cedera fisik yang sangat berat, termasuk kebutaan permanen akibat ditahan dan dianiaya oleh Taufik Hidayat selama hampir tiga tahun di Cileunyi.
“Kita nanti hanya membuatnya sebagai deposito, bukan untuk bekel (YTR),” ujar Dedi Mulyadi memberi instruksi kepada petugas Bank BJB yang hadir mendampinginya.
Diserahkan di Polda Jawa Barat pada Hari Bhayangkara
Proses administrasi pembuatan sertifikat deposito dengan nama YTR saat ini sedang dipercepat.
Menariknya, Dedi Mulyadi telah mempersiapkan momen istimewa yang penuh makna dalam menyerahkan bantuan besar ini.
Sertifikat deposito Bank BJB dengan nama YTR akan direncanakan diserahkan langsung oleh Dedi Mulyadi pada 1 Juli 2026 mendatang.
Pemilihan tanggal tersebut secara sengaja disesuaikan dengan kesempatan perayaan Hari Bhayangkara.
Upacara penyerahan sertifikat tabungan dana hidup bagi korban akan diadakan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar).
Tindakan ini diambil Dedi sebagai wujud penghormatan dan apresiasi tertinggi kepada korps kepolisian yang telah mampu memberikan keadilan bagi masyarakat Jawa Barat dengan menangkap pelaku kejahatan yang sangat tidak manusiawi.
(KPA NEWS -/TribunJabar.id/Ravi)
Artikel Pilar Terkait
Kepri KPA NEWS .-CO, TENGGARONG – Penggeledahan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara oleh Tim Penyidik…
Kepri KPA BERITA -, MUARA BULIAN- Polres Batang Hari, Provinsi Jambi mengambil tindakan tegas untuk menangani maraknya aksi…
Kepri KPA NEWS -Berita paling viral di Kepri KPA NEWS - yang terdiri dari berita terpopuler, Rabu (8/7/2026).…
Kepri KPA NEWS -- Perselisihan mengenai rumah kontrakan di Jalan Kalisari Sayangan 1, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya,…
OKE FLORES.COM - Berita terkini tentang pendistribusian bantuan sosial (bansos) kembali menarik perhatian masyarakat. Memasuki Juli 2026, pemerintah melalui…
KABAR BANTEN -Pemerintah Kabupaten Serang mulai mendistribusikan dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang belum…
Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai narasi yang…
Ringkasan Berita: Sarwendah dikabarkan meminta nafkah anak dengan metode penggantian biaya melalui tagihan bulanan. Pihak Ruben menganggap besaran…
