Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
viral

Pria Datangi Pedagang di Deli Serdang Minta Uang Proposal, Ngaku dari RT

Oleh Redaksi Kompasia · Juli 7, 2026 · 4 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 4 menit

Beredar video yang menunjukkan dua pria menghampiri seorang penjual toko tas di tepi jalan sambil membawa proposal yang ditandatangani oleh Ketua RT setempat.

Permohonan bantuan dana partisipasi dengan nomor 01/RI-09/BK/VI/2026 yang diajukan dalam proposal ini ditandatangani oleh Ketua RT 09, Suherianto, di Dusun XI, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di dalam proposal tersebut disampaikan bahwa dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk perbaikan penerangan jalan dengan estimasi biaya sebesar Rp 7.355.000.

Dalam video yang beredar, pedagang tersebut mengungkapkan keheranannya karena merasa perbaikan lampu jalan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan warga. Ia akhirnya memberikan uang sebesar Rp 50.000 setelah mengaku menerima ucapan yang bersifat mengancam dari dua orang pria.

Siti Khalijah Sipahutar, pedagang yang terlibat dalam video yang viral, menyatakan kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu (4/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengakui, selama 12 tahun berdagang tas, ini pertama kalinya ia diminta uang dengan alasan seperti itu.

“Selama 12 tahun saya berjualan di sini, tidak pernah sama sekali (diminta uang), baru kali ini. Itu sebabnya saya kaget. Biasanya, jika ada penggalangan dana untuk 17 Agustus, itu wajar. Itu pun partisipasi secara sukarela, siapa saja bisa memberi sesuai keinginan, tidak ada paksaan,” kata Siti saat diwawancarai di tokonya, Selasa (7/7).

Siti menyebutkan bahwa dua orang pria datang ke tokonya dengan memperkenalkan diri sebagai perwakilan pemerintah desa untuk meminta uang pembangunan lampu.

“Bukan (dari desa), dia memang pungutan liar yang mengatasnamakan desa. Belum (pernah terjadi seperti ini). Tapi ketika mereka datang ke sini, dia mengakui bahwa dia adalah petugas dari desa, RT. Karena saya hanya memiliki toko di sini, saya kurang memahami hal tersebut,” kata Siti.

Ia mengakui memberikan uang sejumlah Rp 50.000 setelah menerima ucapan yang menunjukkan adanya ancaman.

Ya (beri Rp 50.000). Karena memang dia mengucapkan kata-kata yang menunjukkan ancaman. Jadi saya berikan dan kebetulan juga ada pelanggan saya yang sedang berbelanja,” tambahnya.

Namun, Siti tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Karena pada hari Minggu (5/7), aparat desa datang mengunjunginya untuk meminta maaf sehingga masalah tersebut terselesaikan secara keluarga.

“Perdamaian mereka tercapai pada hari Minggu sekitar pukul 16.00 WIB. Sekitar sepuluh orang yang datang. Mengenai masalah pungutan liar yang terkait dengan perangkat desa, mereka sudah datang dan meminta maaf kepada saya. Dan itu benar-benar pungli, seperti yang terjadi dalam video tersebut. Yang bersangkutan telah meminta maaf, mengakui kesalahan, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya lagi. Jadi, masalah ini sudah jelas dan selesai,” ujar Siti.

Penjelasan Kepala Dusun

Kepala Dusun XI Desa Bandar Klippa, Jono Santoso, mengakui adanya pengumpulan dana yang dilakukan oleh Ketua RT. Ia menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk perbaikan penerangan di jalur-jalur jalan pemukiman warga.

“Benar, itu adalah Pak RT. Kebetulan baru tiga bulan ini saya menjabat sebagai RT. RT 09 yang sebelumnya bermasalah baru tiga bulan lalu saya angkat menjadi kepala RT. Sebelumnya, RT-RT yang sudah lama berada di wilayah tersebut sudah terbiasa. Warga memang aktif dalam kegiatan gotong royong, termasuk memperbaiki lampu yang rusak, mati, atau hilang. Semua itu berasal dari swadaya masyarakat. Namun khusus untuk lampu di gang-gang, bukan di jalan utama,” kata Jono saat dihubungi, Selasa (7/7).

Jono menjelaskan bahwa rumah Siti terletak di gang belakang yang termasuk wilayah RT 09. Ketua RT selanjutnya meminta panitia untuk menghimpun dana dari warga.

Pada saat itu, dua orang pria yang ditugaskan lebih dulu pergi ke rumah Siti. Namun, karena rumah dalam keadaan kosong, mereka akhirnya pergi ke toko miliknya yang terletak di depan.

Menurut Jono, selama ini orang tua Siti selalu aktif dalam kegiatan gotong-royong masyarakat dan tidak pernah mengeluh terkait pengumpulan dana. Namun, kali ini terjadi kesalahpahaman karena kedua pria tersebut tidak memberikan penjelasan terlebih dahulu.

“Sampai saat ini, orang tua Siti memang aktif, tidak pernah ada masalah, sudah bertahun-tahun seperti itu. Sebelum adanya RT yang baru juga begitu. Hanya saja kemarin rumah di belakang kosong, sehingga mereka meminta ke toko tanpa memberikan penjelasan yang bisa dipahami oleh Siti. Tiba-tiba diminta uang lampu melalui proposal. Jadi Siti bingung, dia mengira lampu jalan, padahal yang dimaksud adalah lampu gang,” jelas Jono.

Jono menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut merupakan inisiatif masyarakat sendiri dalam membiayai penerangan gang dan tidak memiliki besaran jumlah tertentu.

Ia mengakui bahwa Ketua RT sebelumnya pernah menyampaikan rencana perbaikan penerangan jalan kepadanya. Namun, ia tidak mengetahui adanya proposal yang telah dibuat.

“Untuk kepedulian masyarakat dan memang untuk sosialisasi. Tidak ada batasan jumlah uang. Pak RT pernah berbicara dengan saya mengenai banyaknya lampu yang rusak. Saya mengatakan bahwa yang penting sukarela, jangan sampai menimbulkan masalah. Mereka membuat surat tersebut tanpa sepengetahuan saya. Yang saya ketahui hanya penyampaian secara lisan saat rapat. Tiba-tiba sudah ada surat proposal, jadi saya juga sangat kaget,” katanya.

Menurut Jono, pemerintah desa memang tidak memiliki dana khusus untuk perbaikan lampu di jalanan sempit permukiman, sehingga selama ini dilakukan dengan inisiatif masyarakat sendiri.

“Dari dulu hingga kini memang tidak ada anggarannya. Itu berasal dari swadaya masyarakat. Memang tidak ada laporan ke desa, karena sudah menjadi kebiasaan,” tambahnya.

Jono menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai perdamaian setelah melakukan musyawarah. Menurutnya, masalah tersebut muncul akibat adanya salah paham.

“Setelah menjadi viral, kemarin telah diadakan pertemuan dan duduk bersama. Alhamdulillah, ini hanya terjadi kesalahpahaman,” tutur Jono.

Artikel Pilar Terkait