Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
hukum

Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa

Oleh Redaksi Kompasia · Juli 7, 2026 · 6 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 6 menit
Ringkasan Berita:
  • Refly Harun menyarankan Ahmad Khozinudin untuk mengundurkan diri jika tidak sejalan lagi dengan strategi hukum Roy Suryo dan dokter Tifa.
  • Refly menganggap Ahmad Khozinudin seharusnya tidak menyerang strategi yang telah disepakati oleh klien bersama.
  • Menurut Refly, keberatan terhadap pendekatan hukum sebaiknya disampaikan kepada Roy Suryo dan dokter Tifa, bukan kepada rekan-rekan kuasa hukum.

Kepri KPA NEWS –Lulusan S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menyarankan Ahmad Khozinudin untuk mundur dari tim penasihat hukum terdakwa dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Alumnus program magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menyarankan Ahmad Khozinudin untuk mundur dari tim penasihat hukum Roy Suryo dan dokter Tifa adalah Refly Harun.

Refly Harun merupakan kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa dalam perkara dugaan ijazah palsu S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi.

Sama halnya dengan Ahmad Khozinudin, yang merupakan pengacara dari Roy Suryo dan dokter Tifa.

Namun, muncul isu bahwa Refly Harun dan Ahmad Khozinudin memiliki perbedaan pendapat dalam menangani kasus Roy dan Tifa.

Refly Harun mengatakan Ahmad Khozinudin justru menyerang strategi yang telah ia susun selama ini.

“Sekali lagi, tuduhan Udin (Ahmad Khozinudin) adalah campur tangan dalam urusan rumah tangga orang lain. Mengapa strategi kita dia serang?” ujar Refly Harun, dilansir dari tayangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (7/7/2026).

Refly menjelaskan bahwa strategi yang selama ini diambil merupakan hasil dari diskusi bersama dan telah mendapatkan persetujuan langsung dari Roy Suryo serta dokter Tifa sebagai pihak yang memberikan kuasa.

“Strategi kami adalah strategi yang telah kami diskusikan dan disetujui oleh Pak Roy serta Dokter Tifa,” katanya.

“Ketika kita mengirim surat ke Komnas HAM, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung, mengirim surat ke DPR, serta menjalani praperadilan, semua hal tersebut telah disetujui oleh Mas Roy dan dokter Tifa sebagai prinsipal. Lalu mengapa malah diserang?” jelasnya.

Refly Harun menegaskan, jika Ahmad Khozinudin tidak sependapat dengan arah strategi yang diambil oleh Roy Suryo dan dokter Tifa, seharusnya ia menyampaikan pendiriannya secara langsung kepada klien, bukan justru mengkritik pihak hukum lain, termasuk dirinya sendiri.

“Jika dia tidak menyukainya, seharusnya dia mundur dari kasus Roy. Sebagai pengacara, dia berkata, ‘Saya tidak lagi sejalan dengan Anda,’ ” katanya.

Loh mengapa diserang oleh pengacara lainnya? Kan tidak masuk akal. Hubungan antara grup Udin dengan grup saya kan tidak ada hubungannya di mas Roy.

“Maka jika dia (Ahmad Khozinudin) tidak sependapat dengan langkah mas Roy, harus dianggap sebagai langkah mas Roy, bukan langkah kami,” lanjutnya.

Selanjutnya, Refly Harun menekankan bahwa setiap langkah hukum yang diambil selalu mendapatkan persetujuan dari Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai pihak yang memberikan wewenang.

Karena itu, menurutnya, kritik terhadap strategi tersebut seharusnya ditujukan kepada pihak utama jika memang dianggap tidak sesuai.

“Semua tindakan tersebut disetujui dan disepakati oleh pihak utama. Jika tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihak utama, maka itu tidak benar dari segi hukumnya. Artinya, dia merugikan pihak utama,” katanya.

Ia juga menganggap bahwa seorang pengacara perlu menghargai keputusan klien meskipun memiliki pendapat hukum yang berbeda.

Jika terdapat perbedaan pendapat, menurut Refly, cara yang benar adalah menyampaikan keberatan kepada pemberi kuasa atau memutuskan untuk keluar dari tim.

“Jika dia memiliki sikap A, ternyata Mas Roy menerapkan sikap B, seharusnya dia mengecam Mas Roy, jangan ikut campur urusan rumah tangga orang lain,” kata Refly Harun.

“Ini adalah urusan rumah tangga orang lain. Apalagi dia membawa masalah pribadi yang juga saya tidak tahu,” ujarnya dengan menutup percakapan.

Sosok Refly Harun

Refly Harun merupakan ahli hukum tata negara sekaligus pengacara dan analis politik di Indonesia.

Seorang pria dari Palembang, Sumatera Selatan, lulusan program magister di Universitas Indonesia dan doktoral di University of Notre Dame, Amerika Serikat.

Berikut adalah detail pendidikan yang pernah diikuti oleh Rfly Harun, seperti yang dikutip dari Wikipedia :

– S1, S.H., Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (1995)

– S2, M.H., Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia (2002)

– S2, LL.M, Universitas Notre Dame (2007)

– S3, Doktor, Ilmu Hukum, Universitas Andalas (2016)

Sebelum menjadi ahli hukum tata negara, Refly Harun pernah menjalani karier sebagai jurnalis dan aktivis.

Refly Harun juga terkenal sebagai seorang guru besar.

Karier Refly terus meningkat. Ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Mahkamah Konstitusi hingga menjadi Staf Ahli Presiden di bidang Hukum pada tahun 2014.

Refly sempat menjabat dua kali sebagai Komisaris BUMN pada masa pemerintahan Jokowi.

Rismon Sianipar: Tim Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Telah Lama Berpecah Sekelompok

Ahli forensik digital Rismon Sianipar mengatakan bahwa tim hukum Roy Suryo dan dokter Tifa telah lama bersepakat dalam menangani dugaan ijazah palsu Jokowi.

Berita Roy Suryo dan dokter Tifa terpecah belah muncul setelah kuasa hukum Tifa, Ahmad Khozinudin, menyampaikan perbedaan pendiriannya dengan Refly Harun, yang merupakan kuasa hukum Roy Suryo.

Rismon Sianipar mengatakan bahwa dokter Tifa pernah menjadi klien yang dipecat oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

“Saya sampaikan fakta yang terjadi sebelumnya. Saat saya masih berada di bawah pengawasan Abraham Samad, baik saya, Roy Suryo, maupun Tifa, pernah terjadi kejadian yang menarik yang sebenarnya menyebabkan perpecahan ini sudah lama,” ujar Rismon, dilansir dari tayangan di kanal YouTube Balige Academy, Kamis (2/7/2026).

“Pada masa itu, Tifa tiba-tiba dipecat oleh Abraham Samad, meskipun tidak jelas alasan atau pertimbangan apa yang digunakan. Saat kami masih berada di bawah pengawasan Abraham Samad, Tifa dianggap telah dipecat sebagai klien. Ingat, Tifa dipecat sebagai klien,” lanjutnya.

Menurut Rismon, pada saat itu terjadi perdebatan yang sangat luar biasa antara Abraham Samad dan dokter Tifa.

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut bahkan menyebut bahwa dokter Tifa sempat menangis setelah dipecat oleh Abraham Samad.

“Pada saat Tifa dipecat, Tifa menangis, ‘Mengapa saya sebagai klien dipecat?’ Wah itu sangat menarik di kantor Abraham Samad,” kata Rismon yang mengenakan kacamata hitam.

“Saya hanya diam, ‘Apa yang terjadi antara dua orang ini tiba-tiba Tifa dipecat oleh Abraham Samad.’ Sampai saat ini saya masih tidak tahu apa alasan atau pertimbangannya,” tambahnya.

Rismon menyampaikan bahwa sebelum pemecatan terjadi, kuasa hukum dokter Tifa, Abdullah Alkatiri pernah dikeluarkan dari pertemuan di kantor Abraham Samad.

Sebabnya, menurut Rismon, adalah karena Alkatiri menghadiri acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tanpa mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Abraham Samad dan Ahmad Khozinudin.

“Alkatiri sampai diusir dan kejadian ini sangat menarik perhatian saat itu. Jadi, di bawah koordinasi Abraham Samad, harus disepakati siapa yang tampil di mana, baik dalam podcast khususnya podcast besar seperti ILC maupun di televisi,” kata Rismon yang mengenakan setelan jas hitam dan kemeja putih.

“Ternyata Alkatiri belum terkoordinasi sebelumnya, belum memperoleh izin terlebih dahulu dari Abraham Samad dan timnya khususnya Khozinudin. Karena di sana harus dibagi siapa yang tampil di TV. Khozinudin pergi ke sana, Alkatiri ke sini atau yang lainnya. Itu berada di bawah koordinasi,” jelasnya.

Menurut Rismon, perpecahan antara tim pengacara Roy Suryo dan dokter Tifa telah berlangsung sejak lama.

Ia menganggap, meskipun di luar terlihat baik-baik saja, namun sesungguhnya di dalam mereka tidak dalam keadaan yang baik.

“Maka ketika kita membicarakan perpecahan tersebut, hal itu sudah terjadi sejak lama. Jadi Tifa sudah dipecat sebagai klien. Bayangkan, sebagai klien dia justru dipecat dan saat itu terjadi keributan yang hebat. Keributan yang sangat hebat hingga Tifa menangis,” ujarnya menutup.

(Kepri KPA NEWS -/Rakli)

Artikel Pilar Terkait