Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
hukum

Dua Jenderal Polri Tersangka Korupsi MBG, Ini Jejak Karier Mereka

Oleh Redaksi Kompasia · Juli 2, 2026 · 5 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 5 menit
Ringkasan Berita:
  • Dua perwira polisi terlibat dalam kasus korupsi MBG, yaitu Sony Sonjaya dan Lalu Muhammad Iwan.
  • Sony Sonjaya dikenal sebagai mantan perwira tinggi Polri yang mengakhiri karier militernya dengan jabatan Inspektur Jenderal (Irjen).
  • Kemudian Muhammad Iwan Mahardan masih menjabat sebagai perwira tinggi aktif di lembaga Polri.

Kepri KPA NEWS –Badan Intelijen Kejaksaan (Kejagung) kembali memperluas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru pada hari Kamis (2/7/2026).

Keputusan tersebut menyebabkan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG kini meningkat menjadi tujuh orang.

Daftar tersangka tersebut mencakup Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Harimas Sihombing, dan Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Kehadiran nama Lalu Muhammad Iwan Mahardan juga memperluas daftar tersangka yang berasal dari lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Saat ini terdapat dua tokoh dengan latar belakang kepolisian yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Sony Sonjaya dan Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Sony Sonjaya dikenal sebagai mantan perwira tinggi Polri yang mengakhiri karier militernya dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

Sementara itu, Lalu Muhammad Iwan Mahardan masih menjabat sebagai perwira tinggi yang aktif di lembaga Polri.

Saat ini, Lalu Muhammad Iwan Mahardan memiliki pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan menjadi salah satu tersangka terbaru yang diumumkan oleh Kejagung.

Partisipasi dua perwira Polri dalam kasus ini menarik perhatian masyarakat karena keduanya memiliki latar belakang karier yang berbeda.

Sony Sonjaya telah memasuki masa pensiun, sementara Lalu Muhammad Iwan Mahardan masih aktif menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Meskipun keduanya berasal dari lembaga kepolisian, jalur karier mereka berkembang pada masa yang berbeda.

Hukum yang saat ini mereka miliki menambahkan daftar nama yang harus bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pengelolaan Program Makanan Gratis.

Pengembangan penyelidikan juga mengungkap informasi terbaru mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan program tersebut.

Masyarakat kini sedang menantikan tindakan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung dalam menyelidiki secara mendalam perkara yang menjadi perhatian nasional tersebut.

Berikut perbandingan riwayat jabatan Sony Sonjaya dan Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

1. Sony Sonjaya

Sony Sonjaya lahir di Kota Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 20 Oktober tahun 1967.

Sony secara resmi pensiun dari Polri pada 1 November 2025.

Sebelum mengakhiri masa kerjanya, Sony pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia dilantik sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.

Di lingkungan Polri, Sony Sonjaya memiliki riwayat karier yang sangat mengesankan.

Sony adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991.

Di Akademi Kepolisian, ia seangkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berbagai posisi penting di Korps Bhayangkara pernah ia jabat.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Majalengka.

Karier kemudian semakin meningkat setelah dia ditunjuk sebagai Kapolres Bandung.

Pada tahun 2012, Sony ditunjuk sebagai Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat.

Seiring berjalannya waktu, Sony kemudian dipindahkan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh pada tahun 2020.

Setahun setelahnya, ia dipindahkan menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

Sebelum mengakhiri masa tugasnya di kepolisian, Sony Sonjaya pernah menjabat sebagai Kabag Renopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri pada tahun 2022.

Sony memiliki kekayaan total yang hampir mencapai Rp13 miliar.

Asetnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali mengajukan laporan kekayaannya melalui LHKPN KPK pada 30 Maret 2026.

Berikut penjelasan detail mengenai harta kekayaan Sony Sonjaya.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.073.000.000

1. Lahan seluas 700 meter persegi di Kabupaten/Kota Sumedang, hasil sendiri dengan harga Rp. 250.000.000

2. Lahan seluas 1.380 meter persegi di KAB / KOTA SUMEDANG, hasil sendiri seharga Rp. 300.000.000

3. Lahan seluas 880 meter persegi di Kabupaten/Kota Sumedang, hasil sendiri dengan harga Rp. 200.000.000

4. Lahan seluas 1.100 meter persegi di Kabupaten/Kota Sumedang, hasil sendiri seharga Rp. 200.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 378 m2/300 m2 terletak di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri seharga Rp. 4.500.000.000

6. Tanah dan bangunan seluas 99 m2/50 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri sebesar Rp. 1.500.000.000

7. Lahan seluas 343 meter persegi di Kabupaten/Kota Purwakarta, hasil sendiri seharga Rp. 100.000.000

8. Lahan seluas 578 m2 di Kabupaten/Kota Purwakarta, hasil sendiri seharga Rp. 173.000.000

9. Lahan seluas 5.733 meter persegi di KAB / KOTA PURWAKARTA, hasil sendiri sebesar Rp. 1.700.000.000

10. Lahan seluas 459 meter persegi di Kabupaten/Kota Purwakarta, hasil sendiri dengan harga Rp. 800.000.000

11. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Purwakarta, hasil sendiri sebesar Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 823.000.000

1. Sepeda motor, YAMAHA NMAX tahun 2025, hasil produksi sendiri dengan harga Rp. 30.000.000

2. Sepeda motor, Yamaha Aerox Tahun 2021, hasil produksi sendiri Rp. 23.000.000

3. Kendaraan, Honda BRV Tahun 2023, hasil produksi sendiri dengan harga Rp. 250.000.000

4. Kendaraan, Toyota Innova Zenix Tahun 2025, Hasil Sendiri Rp. 520.000.000

C. Aset Lain yang Bergerak sebesar Rp. 250.000.000

D. SURAT KUASA Rp. —-

E. Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 1.841.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 12.987.000.000

II. HUTANG Rp. —-

III. JUMLAH KEKAYAAN (I-III) Rp. 12.987.000.000

2. Kemudian Muhammad Iwan Mahardan

Kemudian Muhammad Iwan Mahardan merupakan perwira tinggi Polri yang masih aktif dengan pangkat Brigjen.

Ia memiliki jejak karier yang mengesankan di Polri.

Kemudian Muhammad Iwan Mahardan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.

Di Akademi Kepolisian, ia seangkatan dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan terencana.

Berbagai posisi penting di lingkungan kepolisian juga pernah dipegang oleh Iwan.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sektor Polisi Metro Jagakarsa, Kepala Sektor Polisi Metro Kelapa Gading, Kepala Sektor Polisi Metro Penjaringan, serta Kepala Sektor Polisi Metro Setiabudi.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Staf Pengajar di STIK Lemdiklat Polri, Kasubbag Renops Wil Ro Binops SOPS Polri, serta Pamen Baharkam Polri.

Karier Iwan semakin cemerlang setelah ditunjuk menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya.

Pada tahun 2019, ia dipindahkan menjadi Anjak Muda Raronmin Baharkam Polri.

Dua tahun setelahnya, Iwan dipindahkan sebagai Auditor Madya TK III Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada tahun 2023, Iwan pernah menjabat sebagai Penjabat Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di BGN, Iwan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.

Saat ini, Lalu Muhammad Iwan Mahardan sedang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Iwan tercatat memiliki kekayaan total senilai Rp4,4 miliar.

Asetnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali mengajukan laporan kekayaannya melalui LHKPN KPK pada 7 April 2025.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN PERUMAHAN Rp. 1.000.000.000

1. Tanah seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Lombok Barat, hasil sendiri dengan harga Rp. 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000

1. Mobil, Toyota Inova Tahun 2017, Buatan Sendiri Harga Rp. 250.000.000

C. Aset Lainnya Sebesar Rp. 1.810.000.000

D. SURAT KUASA Rp. —-

E. Kas dan Setara Kas Rp. 1.380.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 4.440.000.000

II. HUTANG Rp. —-

III. JUMLAH HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.440.000.000

(TribunTrends/Tribunnews/Rakli)

Artikel Pilar Terkait