Jumat, 21 Agustus 2026Indonesia
kepri.kompasia.com
hukum

Bawaslu Aceh Besar Edukasi Hukum Pemilu di FH Unaya

Oleh Redaksi Kompasia · Juli 2, 2026 · 3 menit baca Verified Publisher
Estimasi waktu baca: 3 menit
Ringkasan Berita:
  • Bawaslu Aceh Besar menggelar sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI 2026 di Fakultas Hukum Unaya, Kamis (2/7/2026).
  • Mahasiswa diharapkan membentuk kelompok dan mengikuti lomba nasional yang direncanakan berlangsung pada pertengahan September.
  • Kegiatan ini meningkatkan pemahaman kalangan muda mengenai demokrasi, pengawasan, serta penerapan hukum pemilu.
 

Jurnalis Serambi Indonesia Saifullah | Aceh Besar

Kepri KPA BERITA -, JANTHO –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Besar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 antar perguruan tinggi se-Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh (FH Unaya), Kamis (2/7/2026).

Acara yang diadakan di ruang rapat Kampus Unaya, Lampoh Keude, Aceh Besar merupakan bagian dari langkah Bawaslu untuk memperkenalkan ajang debat nasional yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Sosialisasi juga bertujuan mendorong mahasiswa untuk terlibat aktif dalam diskusi dan pengembangan ide mengenai penerapan hukum pemilu.

Perdebatan tentang Penegakan Hukum Pemilu Keenam Tahun 2026 diharapkan menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai demokrasi, sistem pemilu, pengawasan pemilu, serta berbagai isu hukum yang muncul dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa di dorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu menyajikan pemikiran kritis, objektif, dan konstruktif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh komunitas akademik Fakultas Hukum Unaya, termasuk Dekan Fakultas Hukum, Dr Siti Rahmah, SH, MKn, Wakil Dekan, Dr Dede Suhendra, SSos, MH, serta beberapa dosen pengajar.

Sementara itu, dari Bawaslu Provinsi Aceh, hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Safwani.

Ia didampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Aceh Besar, Safriadi Ibrahim, serta anggota sekretariat Bawaslu Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten Aceh Besar.

Pada penyampaiannya, Safriadi Ibrahim menguraikan, mekanisme pelaksanaan debat, persyaratan peserta, tahapan kompetisi, serta keuntungan yang bisa didapatkan mahasiswa jika mengikuti ajang tersebut.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu langkah untuk memperkuat kemitraan antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya penerapan hukum pemilu yang bersih dan transparan.

“Sosialisasi ini bertujuan sebagai wadah untuk memperkuat kemitraan antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pemuda, akan pentingnya penerapan hukum pemilu yang bersih,” ujar Safriadi.

Ia berharap, Fakultas Hukum Unaya segera membentuk tim debat dan mengikuti seluruh proses pendaftaran.

Tim dari Unaya juga diharapkan mampu melaju hingga tingkat nasional dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, yang direncanakan digelar pada pertengahan September mendatang.

Menurutnya, kompetisi tersebut tidak hanya sebagai ajang persaingan antar mahasiswa, tetapi juga menjadi wadah untuk menghasilkan ide-ide kreatif yang dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan bermoral.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Unaya, Dr Dede Suhendra, SSos, MH menyampaikan rasa apresiasi terhadap kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Aceh Besar.

Ia mengatakan, Fakultas Hukum Unaya merasa senang dengan kesempatan ini dan siap mengikuti proses debat penegakan hukum pemilu.

“Insya Allah kami siap dan akan mengikuti proses debat penegakan hukum pemilu ini,” katanya.

“Kami juga meminta bimbingan dan pengawasan dari Bawaslu Aceh Besar agar persiapan tim berjalan dengan lancar,” kata Dede.

Di sisi lain, Safwani dari Bawaslu Aceh menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan pemilu, termasuk pengawasan pemilu, sangat penting.

Ia menganggap bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pemahaman hukum, pengawasan yang dilakukan secara aktif, serta penyampaian gagasan yang didasarkan pada data dan aturan.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahap pengawasan pemilu mendatang,” ujar Safwani.

Di akhir acara, Bawaslu menyerahkan buku panduan Debat Penegakan Hukum Pemilu kepada Dekan Fakultas Hukum Unaya.

Buku ini diharapkan mampu menjadi bahan ajar dan sumber rujukan bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri mengikuti lomba nasional tersebut.(*)

Artikel Pilar Terkait