Ringkasan Berita:
- Dinas Perhubungan Rejang Lebong mengajukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Retribusi Layanan Parkir di Jalan Umum.
- Peningkatan tarif parkir diusulkan sebagai upaya mendukung pencapaian target PAD dari sektor retribusi parkir pada tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,9 miliar.
- Target tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang hanya mencapai Rp700 juta atau meningkat hampir tiga kali lipat.
Liputan Jurnalis Kepri KPA NEWS -, M Rizki Wahyudi
Kepri KPA BERITA -, REJANG LEBONG –Harga parkir di Kabupaten Rejang Lebong berpotensi mengalami kenaikan.
Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengusulkan perubahan tarif sebagai langkah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp1,9 miliar pada tahun 2026, serta menyesuaikan biaya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan situasi terkini.
Dinas Perhubungan Rejang Lebong mengajukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Retribusi Layanan Parkir di Jalan Umum.
Revisi ini diajukan karena tarif parkir yang berlaku saat ini dianggap tidak lagi sesuai dengan situasi dan kebutuhan pelayanan di lapangan.
Selain melakukan perubahan terhadap perda, Dishub juga mengajukan usulan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaan retribusi parkir.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari sektor retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, HR Suryadi, menyampaikan bahwa usulan perubahan aturan telah disampaikan kepada pemerintah setempat agar penyesuaian biaya dapat segera ditindaklanjuti.
Diakui bahwa tarif parkir yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai lagi dan perlu diperbaiki.
“Kami telah mengajukan perubahan Perda dan Perbup mengenai tarif parkir, karena besaran tarif yang berlaku sekarang sudah tidak sesuai dengan situasi di lapangan,” ujar Suryadi kepada Kepri KPA NEWS – pada Jumat (26/6/2026).
PAD Naik Hampir Tiga Kali Lipat
Peningkatan tarif parkir diusulkan sebagai upaya mendukung pencapaian target PAD dari sektor retribusi parkir pada tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,9 miliar.
Target tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang hanya mencapai Rp700 juta atau meningkat hampir tiga kali lipat.
Berdasarkan data dari Dishub Rejang Lebong, total pendapatan retribusi parkir yang telah dicairkan hingga saat ini hanya mencapai sekitar Rp300 juta lebih.
Angka tersebut masih jauh dari jumlah target PAD yang ditentukan.
Namun demikian, Dishub akan terus memaksimalkan seluruh kemampuan pendapatan parkir agar target yang telah ditentukan bisa tercapai hingga akhir tahun anggaran.
“Saat ini kami terus memaksimalkan seluruh kemampuan pendapatan parkir yang ada agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai, namun tampaknya sulit tercapai jika tarif parkir tidak diubah,”jelasnya.
Tarif Parkir Diusulkan Naik
Saat ini biaya parkir di Kabupaten Rejang Lebong masih berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2011, yaitu sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, Rp2.000 untuk kendaraan empat roda atau mobil, dan Rp3.000 untuk kendaraan enam roda.
Dalam draf perubahan yang diajukan, Dinas Perhubungan mengusulkan penyesuaian biaya menjadi Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk mobil, dan Rp5.000 untuk kendaraan enam roda.
“Yang kami usulkan adalah kenaikan sebesar Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan naik Rp 2.000 untuk kendaraan roda enam,” ujarnya.
Di sisi lain, pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Rejang Lebong berasal dari 33 lokasi parkir resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Terdiri dari 27 titik parkir di tepi jalan umum serta enam area parkir khusus.
Dinas Perhubungan berharap perubahan regulasi tersebut segera disahkan agar penyesuaian tarif memiliki landasan hukum yang jelas dan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rejang Lebong dari sektor retribusi parkir.
Artikel Pilar Terkait
Kepri News – Pernahkah Anda bertanya-tanya, ke mana perginya uang parkir yang Anda bayarkan setiap hari? Apakah uang…
BANDUNG – Akses terhadap pendanaan masih menjadi salah satu tantangan utama bagi banyak perusahaan skala menengah yang tengah…
KABAR BANTEN -Pemerintah Kabupaten Serang mulai mendistribusikan dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang belum…
Kepri KPA NEWS -–penurunan harga ayam dan telur kembali menghancurkan para peternak unggas di kawasan Soloraya. Sebagai wujud…
Kepri KPA BERITA -, MUARA BULIAN- Polres Batang Hari, Provinsi Jambi mengambil tindakan tegas untuk menangani maraknya aksi…
Berita KPA Kepri -, Tangerang- Ketika masa berlaku surat izin mengemudi Anda hampir berakhir, sebaiknya segera melakukan perpanjangan.…
Ringkasan Berita: Nyimas Laula mendapat perhatian publik setelah video di mana dia menegur seorang pria di gym Bali…
Kepri KPA NEWS -Berita paling viral di Kepri KPA NEWS - yang terdiri dari berita terpopuler, Rabu (8/7/2026).…
